MAUMERE, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka telah melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan kedua bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Sikka Sikka, paket Floriaus Mekeng – Alfridus Aeng ( Florida), Sabtu (27/7 ) di Aula Kantor KPU Sikka.
Pleno tersebut dibuka langsung oleh ketua KPU Sikka Herimanto didampingi anggota yakni Harun Al Rasyid, Yosef F. Boy Gapo, Ignasius Irvanto C. Say dan La Hajimu serta Plt. Sekretaris KPU Sikka, Samuel Desryanto Sing, yang kemudian dilanjutkkan dengan proses rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan kedua.
Herimanto selaku ketua KPU Sikka pada saat membuka rapat pleno tersebut menyampaikan bahwa proses pleno rekapitulaasi hasil verifikasi administrasi perbaikan tersebut, sesungguhnya telah dimulai sejak 5 Mei 2024.
Verifikasi administrasi perbaikan kedua kata Herimanto, berlangsung, tanggal 18-28 Juli 2024 dan hari ini dilakukan rekapitulasi hasil atau 1 hari lebih cepat sebelum dilanjutkan ke tahap verifikasi faktual kedua.
“Sesuai ketentuan Pasal 80 Ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, kami melakukan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan kedua, terhadap dokumen syarat dukungan perbaikan kedua setelah melakukan verifikasi administrasi perbaikan kedua sebelum memasuki tahap selanjutnya”, kata Herimanto.
Herimanto menambahkan bahwa kegiatan pleno tersebut dilanjutkan pembacaan Berita Acara (BA) Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua dan lampirannya, oleh Ketua KPU Sikka dan ketua divisi Teknis penyelenggaraan Harun Al Rasyid.
Pudja menambahkan, Jumlah dukungan hasil Vermin kedua yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 5.301, Tidak Memenuhi Syarat (TMS), 1.076 dari jumlah kekurangan dukungan yang diserahkan sebanyak 6.377 berdasaran BA Nomor 240/PL.02.2-BA/5307/2024.
“Dengan demikian, status Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua, Bakal Pasangan Calon Drs. Mekeng P. Florianus dan Alfridus Melanus Aeng , dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) selanjutnya dapat mengikuti tahapan Verifikasi Faktual Kedua pada 31 Juli-10 agustus 2024”, jelas Herimanto.
Hadir dalam kegiatan, Anggota Bawaslu NTT, Amrunur Muh Darwan, Ketua Bawaslu Sikka, Florida Itha Juang dan Anggota Yohanis Ariski, Muhajir, beserta Ketua Tim Bakal Pasangan Calon, Fransesko Dijer Da Gomez, serta Kasubag Teknis Penyelenggaraan, Simon Doni Tukan beserta ASN, PPNPM Sekretariat KPU Sikka. (kr3/rum/dek)