KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Salah seorang oknum pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Kota Kupang berinisial FK kini harus berurusan dengan aparat kepolisian. FK diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Kupang Kota karena nekat mencuri sejumlah perhiasan emas dan uang di wilayah Kelurahan Fonetin.
Pelajar berusia 12 tahun itu diamankan karena diduga melakukan tindak pidana pencurian sejumlah perhiasan emas dan uang jutaan rupiah. FK diamankan dirumahnya yang masih dalam wilayah hukum Polresta Kupang Kota, Minggu (28/7).
FK diamankan berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/778/VII/2023/SPKT/Polresta Kupang Kota Polda NTT dengan pelapor sekaligus korban Hj. Hasnah. Selain terduga pelaku, Unit Jatanras Polresta Kupang Kota juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti gelang emas 3 buah, cincin emas 3 buah, kalung emas 1 buah, mata liontin 1 buah dan uang senilai Rp 2 juta.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung, Senin (29/7) menjelaskan bahwa kejadian itu bermula ketika pelaku berjalan kaki dari rumahnya dengan tujuan untuk mencari besi tua dan barang bekas untuk selanjutnya ditimbang.
Namun, saat tiba di lokasi kejadian atau tepatnya di tempat jualan buah di Jalan Moh. Hatta, Kelurahan Fontein, Kecamatan Kota Raja pelaku melihat pintu rumah korban terbuka.
Karena itu maka pelaku kemudian dia masuk mendapati sebuah tas. Karena merasa situasi aman, pelaku langsung melakukan aksinya dengan mengambil barang-barang yang ada di dalam tas tersebut.
"Jadi, setelah pelaku mengambil barang-barang dalam tas tersebut, pelaku langsung melarikan diri sambil membawa barang curian yang sudah diambil itu," jelas Kapolresta Kupang Kota.
Usai menerima laporan polisi terkait adanya tindak pidana pencurian, anggota Jatanras Polresta Kupang Kota langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku serta keberadaannya.
Setelah mendapat petunjuk terkait keberadaan pelaku, maka Unit Jatanras langsung menuju ke lokasi dan berkoordinasi dengan keluarga untuk mengamankan pelaku bersama barang bukti untuk dibawa ke Mapolresta Kupang Kota guna proses lebih lanjut.
“Kami mengimbau kepada masyarakat selalu waspada dan berhati-hati, mengingat saat ini mulai maraknya kasus pencurian yang terjadi di Kota Kupang," ungkapnya.
Kapolresta Kupang Kota juga mengimbau kepada orang tua untuk selalu menjaga dan mengontrol keberadaan anak-anak di lingkungan dan pergaulan mereka.
"Jangan sampai mereka menjadi korban apalagi pelaku kejahatan yang bisa merugikan diri dan masa depan mereka," pungkasnya. (r1/gat/dek)