Tunggu Persetujuan Presiden Joko Widodo
KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengaku telah menerima surat pengunduran diri Brigjen TNI Simon Petrus Kamlasi. Meski demikian, pengunduran diri dari satuan TNI membutuhkan persetujuan dari Presiden Joko Widodo.
“Banyak yang ikut pilkada tapi kebanyakan itu purnawirawan kalau Angkatan Darat. Ada satu itu di Kukar kalau nggak salah," katanya ketika kunjungan kerja di Desa Manusak Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Selasa (30/7).
Menurut Maruli Simanjuntak, untuk anggota TNI AD aktif yang saat ini diusung untuk maju pilkada adalah Brigjen TNI Simon Petrus Kamlasi (SPK), sehingga harus mengundurkan diri dari TNI.
"Harus mengundurkan diri, ketika mendaftar persyaratannya harus pengajuan untuk pengunduran diri," ujarnya.
Maruli Simanjuntak menambahkan, Brigjen TNI Simon Petrus Kamlasi sudah mengajukan surat pengunduran diri ke hadapannya, namun izin harus dari presiden karena telah berpangkat Brigjen.
"Brigjen Simon sudah menulis surat kepada saya tinggal nunggu prosedurnya. Kalau sudah sampai Brigjen harus presiden izin," tutupnya.
Untuk diketahui, Brigjen TNI Simon Petrus Kamlasi diusung Partai Nasdem sebagai bakal calon gubernur NTT saat masih menjabat sebagai Kasrem 161/Wira Sakti Kupang dengan pangkat Kolonel.
Saat ini Brigjen TNI Simon Petrus Kamlasi dimutasi sebagai Staf Khusus KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.
Putra asli TTS ini berpasangan dengan Adrianus Garu sebagai bakal calon wakil gubernur NTT. Paket Siaga ini digadang-gadang mendapat dukungan Nasdem dan PKB. (cr6/r1/ays/dek)