KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Pada awal Juli 2024 (3/7), Kepala KPPN Kupang, Masta Manurung dalam FGD Perkembangan APBN yang diikuti oleh satuan kerja Kementerian/Lembaga dalam wilayah kerja KPPN Kupang, secara daring menyampaikan bahwa realisasi belanja negara sampai dengan 30 Juni 2024 adalah sebesar Rp8,10 Triliun.
Belanja Negara tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar rp3,58 Triliun dan transfer ke daerah senilai rp4,52 Triliun.
Masya Manurung menjelaskan, belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja pegawai sebesar rp1,30 Triliun atau terealisasi 57,28 persen dari pagu anggaran, belanja barang sebesar rp1,48 Triliun (39,22 persen), kemudian belanja modal senilai rp784,40 miliar (20,79 persen) dan bantuan sosial terealisasi sebesar rp14,99 Miliar (60,92 persen).
Kepala KPPN Kupang menyampaikan bahwa realisasi Transfer Ke Daerah (TKD) senilai Rp4,52 Triliun atau 47,42 persen dari pagu anggaran meliputi Dana Transfer Umum (DTU), Dana Transfer Khusus (DTK), Dana Insentif Fiskal dan Dana Desa.
Realisasi anggaran untuk DTU terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Realisasi DAU sebesar Rp3,09 Triliun atau sebesar 52,99% persen dari pagu alokasi anggaran DAU, sedangkan realisasi DBH sebesar Rp27,90 Miliar atau sebesar 28,64% dari anggaran DBH. Dana Transfer Khusus terdiri dari DAK Fisik dan DAK Non Fisik, dengan realisasi DAK Fisik senilai Rp179,38 Miliar (15,52 persen) sedangkan DAK Non Fisik sebesar Rp850,13 Miliar (49,55 persen).
"Untuk realisasi Dana Insentif Fiskal sebesar Rp18,93 miliar (50 persen). Penyaluran Dana Desa sampai 30 Juni 2024 sudah direalisasikan sebesar Rp352,53 miliar atau 50,90 persen dari pagu anggaran," jelasnya.
Secara terperinci, Kepala KPPN Kupang menyampaikan realisasi DBH untuk Provinsi NTT adalah sebesar Rp18,85 Miliar, Kabupaten Kupang sebesar Rp2,40 Miliar, Kabupaten TTS sebesar Rp1,73 Miliar, Kabupaten Alor sebesar Rp2,23 Miliar, Kabupaten Rote Ndao sebesar Rp0,88 Miliar, Kabupaten Sabu Raijua sebesar Rp1,40 Miliar dan Kota Kupang sebesar Rp0,42 Miliar.
Dalam penyaluran DAU telah direalisasikan per wilayah meliputi Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar Rp1,18 Triliun, Kabupaten Kupang senilai Rp391,69 Miliar, Kabupaten TTS sebesar Rp365,55 Miliar, Kabupaten Alor senilai Rp325,47 Miliar, Kabupaten Rote Ndao sebesar Rp236,66 Miliar, Kabupaten Sabu Raijua sebesar Rp198,92 Miliar dan Kota Kupang sebesar Rp387,31 Miliar.
Penyaluran DAK Fisik s.d. periode 30 Juni 2024 pada Provinsi NTT sebesar Rp98,60 Miliar, Kabupaten Kupang sebesar Rp24,94 Miliar, Kabupaten TTS sebesar Rp25,52 Miliar, Kabupaten Alor Rp21,60 Miliar, Kabupaten Rote Ndao sebesar Rp6,07 Miliar, Kabupaten Sabu Raijua belum ada realisasi dan Kota Kupang sebesar Rp2,65 Miliar.
Penyaluran DAK Non Fisik pada Provinsi NTT sebesar Rp449,76 Miliar, Kabupaten Kupang sebesar Rp88,56 Miliar, Kabupaten TTS sebesar Rp101,70 Miliar, Kabupaten Alor sebesar Rp56,43 Miliar, Kabupaten Rote Ndao sebesar Rp52,10 Miliar, Kabupaten Sabu Raijua sebesar Rp27,91 Miliar dan Kota Kupang sebesar Rp73,66 Miliar.
"Dana Insentif Fiskal di Kabupaten Alor sebesar Rp3,71 Miliar, Kabupaten Rote Ndao sebesar Rp3,59 Miliar, Kabupaten Sabu Raijua sebesar Rp7,80 Miliar serta Kota Kupang sebesar Rp3,82 Miliar," ungkapnya.
Untuk penyaluran Dana Desa pada Kabupaten Kupang sampai dengan 30 Juni 2024 sudah terealisasi sebesar Rp79,61 Miliar, Kabupaten TTS sebesar Rp123,58 Miliar, Kabupaten Alor sebesar Rp64,47 Miliar, Kabupaten Rote Ndao sebesar Rp51,78 Miliar dan Kabupaten Sabu Raijua sebesar Rp33,09 Miliar.
Kepala KPPN Kupang dalam penutupnya menyampaikan terima kasih atas kinerja satuan kerja mitra KPPN Kupang dalam mengawal pelaksanaan anggaran periode Semester I Tahun 2024.
"Selanjutnya, satker diharapakan agar terus meningkatkan koordinasi dengan KPPN Kupang dan kinerja akselerasi belanja APBN. Selain itu, KPPN Kupang akan senantiasa memberikan upaya terbaik untuk melakukan penyaluran TKD sehingga manfaatnya dapat segera dinikmati oleh masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Timur," pungkasnya. (thi/dek)