Sasar Lokasi Rawan Termasuk di Pasar Oebobo
KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Perjudian sabung ayam jantan di kawasan Pasar Oebobo sangat meresahkan masyarakat. Karena itu, personel Satuan Samapta Polresta Kupang Kota melakukan patroli di kawasan pasar tersebut.
Tijuannya untuk memberantas perjudian di kompleks Pasar Oebobo, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung melalui Kasat Samapta, Kompol Teosasar M. M. F. Ngulu, Kamis (1/8) mengatakan bahwa pelaksanaan patroli itu merupakan tupoksi dan secara berkala dilaksanakan guna menjaga kondusifitas wilayah hukum Polresta Kupang Kota.
Sesuai Job Discription Satuan Samapta, pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli atau turjawali harus rutin dilakukan.
"Kami ingin ciptakan situasi di Kota Kupang yang selalu dalam kondisi aman dan tertib bagi seluruh warganya," ungkapnya.
Patroli yang dilakukan oleh personel Unit Dalmas ini berdasarkan potensi kerawanan yang ada. Dan, salah satu sasaran yakni di kompleks pasar Oebobo, di mana pada waktu tertentu biasanya terdapat perjudian sabung ayam.
Pelaksanaan patroli oleh personel unit dalmas dan juga turjawali, akan terus rutin dilaksanakan dengan waktu tertentu, agar dapat mencegah salah satu penyakit masyarakat ini, sehingga tidak kembali terjadi pada waktu mendatang.
Dengan komitmen dari Kapolresta Kombes Aldinan Manurung, akan terus kami cegah segala bentuk jenis perjudian, guna dilakukan pemberantasan hingga tidak terjadi lagi.
"Bagi yang tertangkap melakukan perjudian, siapapun akan kami tindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Kasat Samapta.
Personel Unit Dalmas Satuan Samapta dalam pelaksanaan patroli dilakukan dengan berjalan kaki hingga ke dalam lapak-lapak jualan, dan melakukan komunikasi serta himbauan dengan para pedagang agar segera melapor apabila terdapat aksi perjudian dan menjaga kondusifitas kamtibmas yang terus kondusif. (r1/gat/dek)