KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Juniardi Saputra Kila Saduk, 25, yang berstatus sebagai mahasiswa babak belur dikeroyok sejumlah orang di Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang atau tepatnya di depan kamar kosnya.
Akibat kejadian itu maka Juniardi mengalami luka di pelipis kiri dan hidung patah. Ia pun langsung melaporkan nahas yang dialaminya itu ke Polresta Kupang Kota, Sabtu (3/8).
Laporan polisi yang sudah dilaporkan korban Juniardi ini sesuai dengan surat tanda terima laporan poliei Nomor: STTLP/802/VII/2024/SPKT/POLRESTA KUPANG KOTA POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.
Terlapornya dalam kasus ini diketahui berinisial AI Cs. Pelapor Juniardi menjelaskan bahwa awalnya ia ingin mengurus masalah selisih paham antara adiknya dengan terlapor saat para terlapor itu tiba di depan kosnya.
Namun, tiba-tiba saja terlapor bersama beberapa temannya langsung melakukan pengeroyokan terhadap pelapor sehingga mengakibatkan luka di wajah.
Sementara Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung, Minggu (4/8) membenarkan adanya laporan polisi yang dilaporkan oleh korban Juniardi.
"Awalnya terjadi persinggungan di jalan," ujarnya.
Kapolresta mengaku bahwa pelapor juga sudah divisum. Sementara pihak terlapor, kata Kombes Pol. Aldinan, juga telah melapor ke Polsek Oebobo.
"Mereka saling lapor," kata Kombes Pol. Aldinan.
Kendati demikian, sosok nomor satu di Polresta Kupang Kota menegaskan bahwa untuk kejadian itu tetap akan dilakukan penyilidikan.
"Kami tetap akan lidik kejadian ini secara profesional," tegas Kombes Pol. Aldinan.
Prinsipnya, kata Kapolresta Kupang Kota, proses penyilidikan masih sementara berjalan. Dan perkembangan selanjutnya akan disampaikan.
"Intinya, masih proses lidik dan hasilnya akan kita sampaikan," singkatnya. (r1/gat/dek)