Curi Helm, Dua Pemuda Nyaris Diamuk Warga

  • Bagikan
IST DIAMANKAN. Tampak dua orang pelaku pencurian helm di parkiran RSUP dr. Ben Mboy saat digelandang ke Polsek Alak Polresta Kupang Kota, Minggu (4/8)

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Dua orang pemuda masing-masing berinisial YIL, 23, dan RL,17, harus berurusan dengan aparat kepolisian. Pasalnya, kedua pemuda ini ketahuan mencuri helm (pelindung kepala) di halaman parkir RSUP dr. Ben Mboy.

Kedua orang pemuda ini diamankan anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Batuplat, Aiptu Imran Ibrahim, Minggu (4/8).

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung membenarkan penangkapan dua pemuda tersebut gegara ketahuan mencuri helm.

"Satu dari kedua pelaku kini masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA)," kata Kapolresta Kupang Kota.

Pengungkapan kedua pelaku itu berawal dari adanya laporan dari security RSUP dr. Ben Mboy ke Pos Polisi Batuplat bahwa telah diamankan dua orang yang tertangkap basah mencuri helm.

"Saat diamankan kedua pelaku ini nyaris diamuk warga serta pengunjung rumah sakit," jelasnya.

Anggota Bhabinkamtibmas Batuplat yang berdomisili di sebelah Pos Polisi, lalu mendatangi TKP dan segera membawa kedua pelaku ke Polsek Alak guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kami akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut, untuk mengetahui peran dari kedua pelaku, karena nekat melakukan aksi pencurian pada tempat publik," ungkap Kombes Pol. Aldinan.

Sosok nomor satu di Polresta Kupang Kota ini juga berpesan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengamankan helm atau barang berharga lainnya sehingga tidak menjadi korban pencurian.

"Gunakan kunci ganda dan amankan helm dengan baik, sehingga terhindar dari aksi pencurian serta tidak main hakim sendiri terhadap seseorang yang diketahui melakukan kejahatan karena itu merupakan perbuatan pidana," pungkasnya. (r1/gat/dek)

  • Bagikan

Exit mobile version