Fokus Lidik Keberadaan Perekrut CPMI Ilegal

  • Bagikan
INTHO HERISON TIHU/TIMEX BERI KETERANGAN. Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy ketika memberikan keterangan di ruang kerjanya, Selasa (6/8).

KUPANG,TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) saat ini sementara fokus melakukan penyelidikan atas dugaan perekrutan 17 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal NTT yang berangkat secara ilegal atau non prosedural.

Penyelidikan ini buntut dari pengamanan ke-17 orang CPMI asal NTT di kost-kostan di bilangan Bening, Kelurahan Beru, Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar dalam keadaan habis bekal dan uang beberapa waktu lalu oleh Polres Blitar, Polda Jawa Timur.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy mengatakan bahwa penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap para korban pasca dipulangkan oleh Disnakertrans dan Dinas Sosial NTT.

"Pemeriksaan sudah dilakukan terhadap para korban di rumah aman Dinas Sosial," katanya di ruang kerjanya, Selasa (6/8).

Disebutkan bahwa dari hasil pemeriksaan tersebut pihaknya akan melakukan serangkaian penyelidikan termasuk gelar perkara untuk tindak lanjut kasus tersebut.

"Penyidik akan gelar. Kemudian akan menentukan tindak lanjutnya. Apakah ada unsur pidana yang bisa ditindaklanjuti atau tidak," katanya.

Ia menyebut para CPMI ilegal asal NTT ini digagalkan kebarangkatannya di Polres Blitar sehingga membutuhkan koordinasi sesuai aturan yang berlaku.

“Kita tunggu hasil gelar perkaranya, apakah ada unsur pidana atau tidak dalam proses perekrutan dan pengiriman CPMI ini atau tidak,” sebutnya.

Lanjutnya, setelah dimintai keterangan, para korban dikembalikan ke kampung halamannya masing-masing oleh dinas-dinas terkait.

"Tugas kita mencari tahu bagaimana sistem perekrutan, para perekrutan dan orang-orang yang ikut atau turut membantu disana," terangnya.

Mantan Kapolres TTS ini menambahkan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) sudah dilakukan di Polres jajaran dengan melibatkan semua unsur didalamnya.

"NTT merupakan penyumbang kasus TPPO terbanyak sehingga untuk memberantaskan ini, kita sudah bentuk Satgas TPPO di Polres jajaran dengan melibatkan pemerintah daerah hingga tingkat desa," bebernya.

Sebelumnya, Rambu Yuliana, calon PMI yang dihubungi melalui sambungan telepon menjelaskan bahwa dirinya sempat masuk ke salah satu PT perekrut PMI di Kota Kupang namun hanya beberapa hari ia memutuskan untuk mengundurkan diri.

“Saya ambil kembali berkas-berkas dan keluar. Lalu saya hubungi kakak saya yang sedang bekerja di Singapura dan dia menyarankan untuk bekerja sama-sama. Dia juga merekomendasikan untuk melalui perusahaan ini,” katanya.

Ia dijemput seseorang yang tidak tau identitas dan diantara ke penginapan. Disana ia ditampung bersama calon PMI lainnya.

“Saat ini mereka sudah diamankan di rumah aman dan menunggu jadwal pemulangan oleh Dinsos Blitar,” ungkapnya.

Ia enggan menjelaskan lebih lanjut terkait proses pengurusan administrasi dan jaringan perekrutnya. (cr6/gat/dek)

  • Bagikan

Exit mobile version