KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Salah satu kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Kupang, Jeftha Sooai (Jeso) yang kini masih menjadi anggota DPRD Kota Kupang resmi mundur sebagai kader PSI. Surat pengunduran dirinya itu diantar langsung ke Kantor DPD PSI Kota Kupang, Senin (5/8).
Jeso yang kini masih menjadi anggota DPRD Kota Kupang periode 2019-2024 ini memutuskan untuk hengkang dari partai tersebut karena ia merasa tidak sejalan lagi dengan partai tersebut. Partai yang berhasil mengantarkan dirinya untuk duduk di kursi legislatif itu akhirnya melepas kadernya itu dengan terbuka dan tanpa ada tuntutan.
Jeso saat memberikan keterangan pers di Kantor DPRD Kota Kupang, Senin (5/8) mengatakan, dirinya resmi mengundurkan diri sebagai kader PSI Kota Kupang. Dia merasa sudah tidak harmonis antara kader partai dan pengurus partai.
Menurutnya, partai membutuhkan mesin penggerak yaitu kader yang ada sampai di tingkat paling bawah yang juga dihargai oleh pengurus partai, diikutsertakan dalam rapat-rapat dan lainnya, itulah cara kerja partai politik.
"Berkaca dari partai-partai besar seperti PDI Perjuangan dan Partai Golkar, mereka selalu menghargai dan memberikan ruang bagi kader partai merek. Hal ini yang tidak ada, dan tidak harmonis lagi antara kader dan pengurus PSI Kota Kupang," jelasnya.
Dia merasa tidak diperkuat kader partai sampai ke akar rumput sehingga dia mengambil keputusan untuk mundur. Dia merasa turut membesarkan PSI, dengan berbagai program, namun semua itu tidak dilihat sama sekali oleh partai.
"Karena sudah tidak ada kesepahaman dan tidak ada penghargaaan lagi, maka saya ambil sikap untuk mundur saja. Saya tidak diberikan ruang untuk berpendapat. Saya tidak pernah sekalipun diundang untuk mengikuti rapat. Padahal, saya adalah kader aktif PSI dan sebagai anggota DPRD Kota Kupang yang masih duduk di kursi legislasi," ungkapnya.
Dia mengaku sudah bergabung dengan PSI sejak tahun 2018 lalu dan datang mendaftarkan diri sendiri. Keinginannya saat itu sangat kuat untuk berkontribusi bagi PSI, namun akhirnya harus mundur.
Ketua DPD PSI Kota Kupang, Filmon Loasana mengatakan, surat pengunduran diri Jeftha Sooai sudah diterima oleh partai, dan mulai hari ini (kemarin, Red) yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota atau kader PSI.
Dia pun mengaku telah melayangkan surat terbuka untuk Ketua DPW PSI NTT, dr. Cristian Widodo. Isi surat itu adalah meminta Ketua DPW PSI NTT agak tidak tergesa-gesa maju dalam kontestasi Pilkada Kota Kupang dan tetap berada di legislasi DPRD Provinsi NTT. Memang setiap warga negara berhak untuk memilih dan dipilih, namun menurutnya, dr. Cristian Widodo belum mumpuni untuk maju.
"Karena tanpa dasar yang kuat maka akan lahir kebijakan dan keputusan yang justru merugikan, sehingga harus belajar lagi," ungkapnya.
"Kalau memang itu menjadi pilihan yang bersangkutan, tentu partai tidak bisa lagi mempertahankan apa yang menjadi keinginan Jeftha Sooai, kita terima pengunduran diri itu," kata Filmon saat dikonfirmasi.
Dia menjelaskan, alasan Jeftha mengundurkan diri adalah karena sudah tidak sejalan lagi dengan partai dan tentunya semua keputusan itu diterima oleh partai.
"Tentang adanya keinginan untuk masuk sebagai pengurus partai, tentu semua ada tahapan dan proses, partai pun harus melihat setiap kader yang mampu menjadi pengurus partai dan melalui tahapan dan mekanisme partai," jelasnya.
Menurutnya, tidak semata-mata karena Jeftha Sooai seorang anggota DPRD, lalu serta merta menjadi pengurus partai, ada mekanismenya sendiri. Sehingga tuntutan ini tidak bisa diterima. (thi/gat/dek)