Polresta Minta Keterangan Manajemen, atas Tewasnya Bocah SD di IPAL RSU S. K. Lerik
KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Tewasnya bocah Sekolah Dasar akibat terjatuh dalam Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) RSUD S.K Lerik Kota Kupang pada Selasa (6/8) hingga kini masih dalam proses penyelidikan Polresta Kupang Kota. Tidak hanya itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kupang juga akan melakukan evaluasi dan pembenahan pada sejumlah sarana dan prasarana di RSU milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati mengaku, pihaknya akan melakukan evaluasi dan pembenahan terkait sarana dan prasarana yang ada di RSU S. K. Lerik. Hal ini disampaikan drg. Retnowati menanggapi kasus meninggalnya AMAN alias Arzad, 7, akibat tenggelam setelah terjatuh ke dalam bak IPAL milik RSU S. K. Lerik Kota Kupang.
Dia mengaku, akan segera memanggil pihak rumah sakit dan melakukan evaluasi, untuk melakukan pembenahan terutama terhadap sarana dan prasarana yang ada di rumah sakit.
"Tentang lokasi IPAL, seharusnya tidak bisa dibiarkan ada orang yang masuk ke sana, karena lokasinya juga di belakang. IPAL merupakan sarana umum milik rumah sakit dan bukan merupakan tempat bermain anak," jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu (7/8).
Dia menegaskan bahwa pihaknya akan segera membenahi apa yang menjadi kewajiban pemerintah.
Sementara penyidik Polresta Kupang akan meminta keterangan dan memeriksa manajemen RSUD S. K. Lerik Kota Kupang terkait jatuhnya bocah dalam bak IPAL tersebut.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung mengatakan bahwa berdasarkan informasi awal ditemukan jenazah seorang bocah di dalam lubang Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) Rumah Sakit SK. Lerik Kota Kupang sekitar pukul 15.00 wita.
Ia menilai bahwa kejadian itu akibat kurangnya pengawasan dari orang tua sehingga saat bermain di sekitar lubang IPAL, korban terperosok karena menginjak penutup lubang yang keropos dan sudah lapuk. Apalagi di lokasi tersebut tidak dipasang pembatas sehingga korban bebas masuk ke lokasi tersebut.
"Lubang IPAL itu dalamnya sekitar 4 meter sementara air yang tergenang tingginya sekitar 3 meter. Diduga karena panik korban tenggelam dan dinyatakan meninggal dunia," jelas Kombes Pol. Aldinan.
Ia menyebut kasus ini dalam proses penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi.
"Tentunya kami akan mengambil keterangan dari pihak manajemen rumah sakit dan juga orang tua korban sehingga kasus ini menjadi terang-benderang," tandasnya.
Dari hasil olah TKP, tambahnya, diduga adanya kurang kehati-hatian dari orang tua dalam mengawasi anaknya bermain di sekitar rumah sakit sehingga terjadi peristiwa tenggelam.
Ayah korban sendiri merupakan teknisi Instalasi Sanitasi di RSUD SK Lerik Kota Kupang. Setiap korban pulang sekolah, ayah korban selalu menjemput dan membawa korban ke tempat kerjanya di RSU S. K. Lerik Kupang. (thi/r1/gat/dek)