Jenazah PMI Asal Malaka Dipulangkan

  • Bagikan
IST KORBAN KAPAL TENGGELAM. Pihak BP3MI NTT kembali menerima satu jenazah PMI bernama Anastasia Seo asal Malaka yang tiba di Kargo Bandara El Tari Kupang, Jumat (9/8).

Korban Kapal Tenggelam di Selat Malaka

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Lagi-lagi, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT kembali menerima satu jenazah PMI asal Kabupaten Malaka. Jenazah PMI ini tiba di Kargo Bandara El Tari Kupang, Jumat (9/8).

"Jenazah PMI ini atas nama Anastasia Seo, 23, yang merupakan korban kapal tenggelam di perairan Malaysia (Selat Malaka)," kata Kepala BP3MI NTT, Suratmi Hamida.

Anastasia Seo yanh merupakan warga Desa Niti, Kecamatan Reinhat, Kabupaten Malaka ini tiba sekira pukul 06.00 Wita dengan Pesawat Citylink.

Suratmi Hamida mengatakan, korban kapal tenggelam, Anastasia Seo berangkat kerja ke Malaysia secara nonprosedural. Dia meninggal tanggal 7 Agustus 2024 berdasarkan Surat Kematian dari RS. Bhayangkara TK II Medan.

"Jadi, proses pemulangan ke daerah asal di Kabupaten Malaka setelah tiba di Bandara El Tari menggunakan mobil ambulans yang difasilitasi Pemda Kabupaten Malaka," ungkap Suratmi.

Diberitakan sebelumnya, jenazah yang tiba merupakan korban kapal tenggelam.
Terkait kronologisnya, kecelakaan kapal/perahu nahas itu pembawa PMI terkendala/nonprosedural dan menyeberangi Selat Malaka (Perairan Laut Malaysia).

Berdasarkan kesaksian dari PMI nonprosedural yang selamat dari kecelakaan kapal tenggelam tersebut dan petugas Ditpolairud Belawan bahwa rombongan PMI nonprosedural itu berangkat dari Malaysia pada hari Jumat tanggal 26 Juli 2024. Rombongan ini berangkat pada malam hari dengan jumlah penumpang sebanyak 9 orang dan 2 orang awak kapal/perahu.

"Berdasarkan kesaksian mereka bahwa tujuan akhir mereka adalah Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara," ujar Kepala BP3MI NTT.

Mereka dibawa kapal/perahu melalui perairan Malaysia, lalu mereka tertidur sampai akhirnya mereka terbangun dalam kondisi sudah pagi (terang) dan perahu dalam kondisi hampir tenggelam. Saat itu, air sudah masuki kr kapal/perahu, serta mereka mendapati awak kapal/perahu (2 orang) sudah tidak ada lagi di kapal/perahu tersebut.

Sesaat sebelum kapal/perahu sepenuhnya tenggelam, kata Suratmi, para PMI ilegal ini melompat ke laut untuk menyelamatkan diri. Sebagian dari mereka berpegangan pada jeriken air kosong dan sebagian lainnya berpegangan stereofoam/gabus agar dapat tetap mengambang.

Mereka terombang-ambing di tengah laut selama kurang lebih 3-4 hari tanpa makan dan minum dengan kondisi memprihatinkan, sembari meminta pertolongan kepada kapal/perahu yang terlihat lewat didekat mereka. Kondisi mereka terpencar karena arus ombak laut.

Pada Senin (29/7) sekira pukul 16.58 WIB, Kapal Tanker TTC Vishaka dengan rute pelayaran Malaysia–Bangladesh menemukan 7 orang yang diduga PMI ilegal asal Indonesia yang diperkirakan akan menyeberang ke Malaysia yang terombang ambang selama 4 hari.

Kemudian, Kapten Kapal tanker tersebut menghubungi Kantor SAR Medan untuk meminta bantuan intercept serta Medevac terhadap korban yang ditemukan oleh kapal Kapal Tanker TTC Vishaka tersebut. Sebanyaj 7 orang yang ditemukan terdiri dari 6 orang selamat (1 perempuan dan 5 laki-laki) serta 1 orang Jenazah (perempuan). Sedang 2 orang lagi tidak ditemukan.

Mereka ditemukan sekira pukul 12.00 WIB, pada titik koordinat : 4° 1'10.00" N l98°47'18.67"E. Para korban pun dievakuasi TIM SAR Gabungan menggunakan kapal Basarnas.

Selanjutnya ke-6 korban selamat itu diserahkan kepada petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Medan dan petugas Imigrasi belawan untuk penangan medis di RS PHC Belawan dan 1 jenazah dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk proses identifikasi.

Tim BP3MI Sumatera Utara pada pukul 05.00 WIB pagi menuju Polairud Belawan dan ikut memantau kondisi korban yang selamat di RS PHC Belawan dan berkoordinasi dengan Ditpolairud Belawan, khususnya terkait proses pemulangan para korban setelah kondisi mereka memungkinkan untuk bisa kembali ke daerah asal, serta membantu menginformasikan perihal kejadian ini kepada pihak keluarga korban. (r1/gat/dek)

  • Bagikan

Exit mobile version