BAJAWA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngada mengadakan rapat koodinasi (rakor) persiapan tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati pada Rabu, (7/8/2024) di Aula KPUD Kabupaten Ngada.
Rapat koodinasi ini dilaksanakan dalam rangka persiapan menghadapi pemilihan Bupati dan wakil Bupati Ngada tahun 2024 dalam pemilihan Gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil kota pada 27 November mendatang.
Ketua KPU Ngada, Stefania Octaviana Meo mengatakan piohaknya menggelar rakor bersama stakeholder dalam rangka persiapan tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati.
Didalam rapat koodinasi ini, KPU Kabupaten Ngada mengundang 8 orang narasumber yaitu dari dinas kesehatan, dinas pendidikan, pemerintah daerah, rutan, pajak, pengadilan dan kejaksaan.
"Kami mengundang semua lembaga terkait mekanisme, prosedur dalam proses pengurutan syarat-syarat bakal calon. Kami undang bakal calon melalui para pengurus partai politik supaya bisa pahami bagaimana proses persyaratan yang dimasud. Sehingga semua persyaratan ini sudah dikeluarkan " ujar Stefania.
Tujuannya lanjut Stefania agar pada saat pendaftaran nanti, semua persyaratan ini sudah dikeluarkan surat oleh lembaga yang berwenang. Sehingga para pimpinan partai melalui pengurus mendengar langsung dari lembaga terkait yang mengeluarkan surat pada saat proses pendaftaran nanti.
Terkait proses tahapan nanti, mulai tanggal 24 sampai 26 Agustus akan di mulai dari tahapan pengumuman. Dan tanggal 27 Sampai 29 Agustus mulai tahapan pendafatran.
Dalam aturan, Bakal pasangan calon harus menyampaikan visi misi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dari daerah.
Hal ini juga disampaikan oleh Menteri dalam Negeri kepada pemerintah daerah segera menyusun RPJMD.
"Tanggal 9 sampai tabggal 11 Agustus kita akan melakukan rapat pleno terbuka penyusunan data pemilih sementara untuk Kabupaten Ngada", tutupnya.(kr9/rum/dek)