Polisi Lakukan Penyelidikan dan Autopsi
KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID – Josefina Maria Mey alias Maria, ASN pada Dispora Provinsi NTT menghembuskan napas terakhir di rumah sakit (RS) Leona Kupang, Senin (12/8). Maria sebelumnya sempat dirawat sejak, Sabtu (10/8).
Diduga, Maria dianiaya oleh suaminya, Albert Solo, ASN pada Satpol PP Provinsi NTT.
Sepupu kandung korban, Ones Putra kepada wartawan di RS Leona, Senin malam menjelaskan, korban dipukul oleh suaminya, Sabtu (10/8) malam.
Maria dianiaya di rumahnya di Kelurahan Naimata Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. Ada tetangga yang ingin melerai, tapi Albert mengancam tetangga tersebut.
"Malam kejadian itu, Maria baru pulang kegiatan di Dispora NTT, suaminya langsung pukul," kata Ones.
Maria bekerja di Dispora NTT. Suaminya adalah anggota Satpol PP. Korban memiliki dua orang anak.
Terpisah, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung mengatakan, anggota sudah datang ke TKP dan meminta beberapa keterangan saksi. Secara kasat mata indikasi adanya pemukulan benda tumpul.
"Kita akan pastikan dengan melakukan visum terlebih dahulu, nanti pihak keluarga membuat laporan polisi," jelasnya.
Ia menambahkan, akan melakukan penyelidikan mendalam dengan mengambil keterangan saksi-saksi disekitar rumah korban.
"Harapan kami bisa terungkap dan dapat jelas terang benderang penyebab kematian korban," katanya.
Rencananya, jenazah akan dilakukan autopsi hari ini, Selasa (13/8). Para saksi akan dimintai keterangan, termasuk dari pihak keluarga korban.
"Sementara yang kami dapat bahwa keduanya adalah ASN di Pemerintah Provinsi NTT. Mereka sudah berumah tangga hampir 10 tahun," jelas Aldinan.
Informasi awal memang sering terjadi cekcok antara korban dan suaminya.
Kendati demikian, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lagi dengan beberapa alat bukti yang didapatkan dengan waktu sesegera mungkin sehingga bisa diketahui siapa pelakunya dan dikenakan pasal pidana.
"Anggota kami dari polsek sudah ada di rumah korban. Kami juga akan melakukan pemeriksaan awal di rumah sakit, sehingga kita kombinasikan dan harapan kami dugaan-dugaan yang kami punyai dapat mengarah pada tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku," pungkasnya. (r1/ays/dek)