KPU Manggarai Tetapkan 247,007 DPS Pilkada 2024

  • Bagikan
FANSI RUNGGAT/TIMEX BERITA ACARA. Ketua KPU Manggarai, Rikard Pentor didampingi anggota KPU menyerahkan berita acara hasil pleno penetapan DPS kepada anggota Bawaslu Manggarai, Sabtu lalu.

RUTENG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai, telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada serentak pada 27 November 2024, Sabtu (10/8). Total jumlah pemilih yang terdaftar mencapai 247.007 jiwa yang tersebar di 12 kecamatan.

Jumlah itu terdiri pemilih perempuan sebanyak 124.940 jiwa, dan laki-laki 122.067 jiwa. Sementara total TPS sebanyak 635 tersebar pada 171 desa/kelurahan di 12 kecamatan. Sedangkan data rekapitulasi perubahan pemilih untuk DPS, jumlah pemilih baru sebanyak 32.250 jiwa, pemilih tidak memenuhi syarat 22.681 jiwa, jumlah perbaikan data pemilih 8.724

Data tersebut terungkap dalam Rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DP HP) dan penetapan DPS yang berlangsung di aula kantor KPU, Sabtu lalu.

Ketua KPU Manggarai, Rikard Pentor memimpin langusng rapar pleno tersebut didampingi 4 orang anggota KPU Manggarai lainnya. Hadir sebagai peserta rapat, ketua dan anggota PPK, Bawaslu Manggarai, dan partai politik, serta Pemda Manggarai.

"Dinamika rapat pleno penetapan DPS sangat bagus, ada masukan dan saran perbaikan dari pengawas pemilu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kesbangpol, dan unsur partai politik," ujar Ketua KPU, Rikard Pentor saat itu.

Lanjut Rikard, saran perbaikan dari peserta rapat pleno tentu demi mendapatkan data pemilih yang berkualitas.

Selanjutnya DPS akan diumumkan kepada publik, dengan harapan publik dapat memberi masukan jika memang ditemukan masih ada pemilih yang tidak memenuhi syarat, namun masih tercantum dalam DPS atau ada pemilih yang memenuhi syarat tetapi tidak ada dalam DPS.

Kata Rikar, transparansi ini dilakukan agar dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu, sehingga dengan adanya penetapan DPS ini, KPU Manggarai juga berharap dapat memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai hak pilih mereka. Melalui langkah-langkah ini, KPU berkomitmen untuk menyukseskan Pilkada dengan partisipasi yang tinggi dari seluruh lapisan masyarakat.

"Penetapan ini merupakan langkah penting untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pilkada serentak 2024. Jadi semua masukan masyarakat nanti akan ditindaklanjuti dalam rangkah pembersihan data pemilih," katanya (kr1/rum/dek).

  • Bagikan

Exit mobile version