Stikum Prof Dr Yohanes Usfunan, SH, MH Gandeng Unhi Gelar Seminar Nasional
KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (Stikum) Prof Dr Yohanes Usfunan, SH, MH menggandeng Universitas Hindu Indonesia (Unhi) Denpasar-Bali menggelar seminar nasional yang mengangkat tema, ‘Merawat Kebhinekaan Dalam Bingkai Pancasila dan UUD 1945’.
Seminar yang digelar di kampus Stikum Prof Dr Yohanes Usfunan, SH, MH, Senin (12/8) menghadirkan narasumber Kapolda NTT yang diwakili oleh Dirbinmas Polda NTT, Kombes Pol Rahmanto Suyudi, Danrem 161/Wira Sakti yang diwakili oleh Kakumrem 161/Wira Sakti, Kapten Inf Gatot Subur, anggota Dewan Pakar Badan Pembina Ideologi Pancasila, John Piris, dengan moderator Siprianus Klau.
Rektor Universitas Hindu Indonesia, I Made Damriasa dalam sambutannya mengatakan, Universitas Hindu Indonesia bersama-sama dengan Stikum Prof Dr Yohanes Usfunan, SH, MH telah menjalin kerja sama dalam meningkatkan akses pendidikan tinggi.
“Jadi, sesuai dengan tema yang kita angkat pada hari ini, tentu ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan. Kerja sama kami adalah dalam rangkaian bagaimana menerapkan prinsip-prinsip keadilan sosial dalam meningkatkan akses pendidikan tinggi sesuai dengan Pasal 31 UUD 1945 bahwa setiap warga Indonesia berhak untuk mendapatkan pendidikan,” kata Made.
Menurutnya, hingga saat ini belum semua warga negara Indonesia yang memiliki kesempatan mengenyam pendidikan tinggi dan mendapatkan akses untuk mendapatkan pendidikan tinggi. Terbukti, angka partisipasi kasar pendidikan tinggi masih di kisaran 30 persen.
“Artinya, hak untuk mendapatkan pendidikan tinggi masih jauh sehingga perlu kita tingkatkan. Jadi oleh karena itu, kami Universitas Hindu Indonesia bersama Stikum Prof Dr Yohanes Usfunan, SH, MH membangun kerja sama yaitu menerapkan kemajuan teknologi informasi, kemudian juga telah didukung oleh beberapa regulasi yang memungkinkan kita melaksanakan proses pembelajaran tidak harus datang ke kampus,” jelas Made.
Ia mengungkapkan, selama ini dua program studi yang bisa dilaksanakan proses pembelajarannya melalui Stikum Prof Dr Yohanes Usfunan, SH, MH yaitu Program Studi S2 Ilmu Agama dan Kebudayaan karena Unversitas Hindu Indonesia memiliki Program Studi S2 Ilmu Agama dan Kebudayaan yang izinnya bukan agama dan kebudayaan Hindu. Tapi sangat universal.
“Oleh karena itu kami buka bersama-sama terutama untuk konsentrasi kebudayaan di Stikum. Kemudian Program Studi Sarjana Perencanaan Wilayah dan Kota. Lalu ada lagi program yang ditawarkan Universitas Hindu Indonesia ke Stikum Prof Dr Yohanes Usfunan, SH, MH yaitu program double degree. Di mana, program double degree memungkinkan mahasiswa sekarang bisa melaksanakan proses pembelajaran di lebih dari satu program studi.
Sementara, Direktur Stikum Prof Dr Yohanes Usfunan, SH, MH, Yohanes Usfunan dalam sambutannya mengatakan, pihaknya merasa tema ‘Merawat Kebhinekaan Dalam Bingkai Pancasila dan UUD 1945’ sangat penting karena nasionalisme seseorang tidak boleh runtuh hanya karena kepentingan segelintir orang.
“Seminar ini untuk mengingatkan kita bahwa nasionalisme kita tidak boleh runtuh hanya gara-gara kepentingan segelintir orang. Saya kira ini menjadi tantangan bangsa, tantangan seluruh masyarakat. Gerakan-gerakan yang membahayakan persatuan dan kesatuan kita harus hindari. Kebhinekaan harus kita tonjolkan. Tanpa kebhinekaan itu, saya mungkin tidak bisa jadi dosen di Universitas Udayana Bali. Tanpa kebhinekaan itu tidak mungkin pak Anom bisa jadi Kapolres di Kupang. Tapi inilah kita menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Yohanes.
Dikatakan, kebhinekaan ada kaitannya dengan hak asasi manusia, terutama menyangkut masalah diskriminasi.
“Bagaimanapun kewaspadaan nasional, bagaimanapun yang namanya kebhinekaan ada kaitannya dengan hak asasi manusia, terutama bagaimana orang tidak boleh saling mendiskriminasi. Diskriminasi karena agama, ras, suku dan lain-lain. Karena itu, menurut hemat saya, inilah seminar yang kami pandang penting. Bahwa masyarakat merasa tidak puas dengan kebijakan-kebijakan pemerintah, saya kira itu biasa. Tapi saya kira tidak mungkin Anda menuntut supaya bebas di republik ini. Tidak boleh. Inilah kenapa saya anggap penting kita bicarakan hal ini. Memang judul seminar ini menakutkan tetapi tidak. Maksudnya bagaimana kampus berkiprah memberikan pencerahan-pencerahan kepada mahasiswa untuk tidak ngawur,” tegasnya.
Sebelumnya, ketua panitia seminar, Egiardus Bana menjelaskan, kegiatan sengaja dibuat dalam rangka HUT ke-79 Kemerdekaan RI. Ia berharap seminar dapat menjadi referensi bagi peserta tentang pentingnya kebhinekaan serta UUD 1945 dan Pancasila sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dirbinmas Polda NTT, Kombes Pol Rahmanto Suyudi dalam materinya berjudul ‘Menjamin Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan’ menjelaskan, keamanan dan ketertiban masyarakat adalah satu kondisi dinamis masyarakat sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional dalam rangka tercapainya tujuan nasional. Hal ini ditandai oleh terjaminnya keamanan, ketertiban dan tegaknya hukum serta terbinanya ketenteraman yang mengandung kemampuan membina serta mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam menangkal, mencegah dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk-bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
“Penjelasan ini tertera dalam Pasal 1 Undang-undang Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2002,” kata Rahmanto. (ays/dek)