Politani Kupang PKS dengan Lima SMK

  • Bagikan
IST. BERSAMA. Tampak Direktur Politani Kupang, Johanis A.Jermias (tengah) pose bersama dengan para Kepala SMK usai tanda tangan PKS di Politani Kupang, Senin (12/8).

KUPANG,TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Politeknik Pertanian Negeri (Politani) Kupang bersama lima Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di daratan Timor melakukan penandatanganan kerja sama (PKS). Penandatanganan PKS itu masih dalam satu rangkaian dengan Expo Politani Kupang, Senin (12/8).

PKS ini dilakukan oleh Direktur Politani Kupang, Johanis A.Jermias dengan lima Kepala sekolah masing-masing SMK Negeri 1 Amarasi Selatan, SMK Amarasi, SMK Negeri Batu Putih, SMK Negeri Basmuti dan Kepala SMK Negeri Amabi Oefeto Timur.

Ketua Tim Periset Ekosistem Kemitraan NTT sekaligus Koordinator Kerjasama Politani Kupang, Noldin Mariatu Abolla menjelaskan bahwa PKS atau MoU juga bagian dari pelaksanaan Politani bersama Konsorsium Ekosistem Kemitraan.

Ini juga masuk dalam program fasilitasi kemitraan yaitu berupa program penguatan dari Direktorat Mitra Studi Kemendikbudristek dalam hal ini untuk kegiatan kita penguatan program sebelumnya yaitu program ekosistem kemitraan yang sudah dilaunching dari tahun kemarin
6 bulan ke depan ini program penguatan kemitraan, yang namanya fasilitasi kemitraan.

"Salah satunya kami harus membuat satu kegiatan untuk kemitraan daerah, termasuk dengan penguatan mitra seperti media, SMK, LKP maupun dunia industri yang ada dalam wilayah NTT," jelasnya.

PKS ini terkait dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi, teristimewa untuk kegiatan kolaborasi kemitraan dengan SMK untuk peningkatan kurikulum SMK, termasuk dengan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat yang bisa dilakukan bersama-sama dengan SMK.

Sementara Kepala SMK Negeri Basmuti, Asrit Julianti Markus, yang hadir pada kesempatan itu mengharapkan dengan adanya PKS dengan Politani Kupang ini para siswa -siswi dan guru dapat melaksanakan magang.

Selain itu, Politani Kupang bersedia menjadi assessment dalam uji kompetensi keahlian. (r1/gat/dek)

  • Bagikan

Exit mobile version