Mantapkan Sinergitas, KPUD Ende Gelar Rakor Desk Pilkada

  • Bagikan
ALEXIUS RADJA SEKO/TIMEX IKUT RAKOR. Sejumlah stakeholder terkait saat mengikuti Rakor Desk Pilkada, di aula Hotel Flores Mandiri, Senin (12/8)

ENDE, KUPANGTIMEX.FAJAR.CO.ID- Dalam rangka mendukung pelaksanaan Pilkada tahun 2024 Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ende melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Dukungan Elemen Satuan Kerja (Desk) bersama stakeholder terkait.

Rapat yang digelar di aula Hotel Flores Mandiri, Senin (12/8) siang dihadiri unsur Forkompimda, Kadis Kesehatan Ende, Kepala Bappeda, PLN, Telkom, OPD, para Camat, OKP, dan stakeholder lainnya membahas tahapan Pilkada Ende.

Ketua KPUD Ende, Wilhelmus Hermanto Lose mengungkapkan tujuan dari Rapat Koordinasi tersebut untuk menyamakan persepsi dan pandangan berkaitan dengan kerja-kerja yang dilakukan oleh para pihak dalam menyukseskan pilkada Ende.

"Kita bangun sinergitas dari semua stakeholder yang berkaitan dengan Pilkada untuk kerja - kerja kedepannya agar pelaksanaan Pilkada di daerah ini berjalan lancar," katanya.

Misalnya Aparat Penegak Hukum (APH) itu sangat penting untuk mengontrol kerja - kerja di dalam tahapan persyaratan dan administrasi syarat pencalonan.

Dikesempatan ini kata Ato Lose , pihaknya juga mengundang PLN dan Telkom karena pihaknya menyadari, pelaksanaan Pesta Demokrasi lima tahunan ini berkaitan erat dengan digitalisasi.

Sementara itu, kata Lose, kehadiran para camat karena mereka adalah kepala wilayah yang nantinya akan memfasilitasi, memonitoring, dan membantu kerja KPU ditingkat kecamatan.

"Dari Dinas Kesehatan dan Bappeda juga kita undang terkait dengan syarat pencalonan. Soal syarat kesehatan dan visi misi dari para calon harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) kita," ungkapnya.

Ato Lose mengaku, hasil Rakor yang dilaksanakan tersebut, semua elemen sudah bersepakat untuk mendukung dan menyukseskan semua tahapan pilkada Kabupaten Ende tahun 2024 ini.

Sementara itu, berkaitan dengan Daftar Pemilih Sementara untuk Pemilihan Kepala Daerah, KPUD Ende telah menetapkannya pada Sabtu ( 10/8).

Penetapan DPS tersebut melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Kabupaten Ende Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Ende tahun 2024 di Rumah Bina Kerahiman.

Dari hasil Rapat Pleno Penetapan DPS diketahui jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilgub NTT dan Pilbub Ende tahun 2024 berjumlah 207.160.

Jumlah ini berkurang dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Ende pada Pilpres dan Pileg lalu.

Daftar Pemilih Tetap (DPT) Ende pada Pileg dan Pilpres 211.004 Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk Pilgub NTT dan Pilkada Ende, 207.758.

Selain jumlah pemilih berkurang juga jumlah TPS pada Pilgub dan Pilbub Ende juga berkurang.

Jumlah TPS reguler Untuk Pilkada sebanyak 636 sedangkan TPS Lokasi Khusus hanya 1 yaitu di Lapas Kelas IIB Ende. Total jumlah TPS 637.

Ketua KPUD Ende, Wilhelmus Hermanto Lose mengatakan setelah menerima DP4 dari pemerintah KPU melakukan pencoklitan dan penelitian di desa dan kelurahan. Dari hasil pemutakhiran itu menghasilkan DPS seperti yang telah ditetapkan.

" Hasilnya seperti itu karena setelah dilakukan pencermatan dan analisis Sidali serta validasi kegandaan mendapatkan hasil seperti ini karena ada kegandaan data" kata Lose.

Dikatkannya juga, Daftar Pemilih Sementara (DPS) ini masih bergerak karena tahapan selanjutnya akan diumumkan kepada publik untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat hingga pada tahapan DPS hasil perbaikan.

Setelah tahapan tersebut berdasarkan jadwal dan tahapan KPU Ende akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub dan Pilbub pada September 2024. (kr4/rum/dek)

  • Bagikan

Exit mobile version