Di Kota Kupang Terdapat Lima Lembaga Penyalur BBM untuk Nelayan
KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Berdasarkan informasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi NTT, ditemukan adanya indikasi tindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang diselundupkan ke Timor Leste, dengan modus menggunakan surat rekomendasi nelayan oleh oknum tertentu, sehingga mengakibatkan nelayan kesulitan mendapatkan BBM subsidi.
Untuk mengantisipasi hal tersebut Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT melakukan pembatasan masa berlaku surat rekomendasi pembelian BBM, agar mengurangi potensi penyalahgunaan surat rekomendasi.
Terkait pembatasan kuota dalam surat rekomendasi BBM akan dinormalkan kembali berdasarkan hasil monitoring dan pantauan lebih lanjut dari DKP Provinsi NTT.
Unit Manager Comm, Rel & CSR Ahad Rahedi, menanggapi hal tersebut, mengatakan, pihak Pertamina Patra Niaga segera melakukan pengecekan ke lokasi dan memastikan ketersediaan stok di SPBU aman, dan mencukupi untuk kebutuhan nelayan sasaran.
"Selain itu menghimbau kembali kepada pihak operator SPBU agar memastikan surat rekomendasi nelayan dilayani sesuai dengan ketentuan penyaluran BBM bersubsidi," katanya.
Ahad menjelaskan, berdasarkan koordinasi bersama pihak Pertamina, untuk kedepannya Dinas Kelautan dan Perikanan NTT akan menggunakan aplikasi X-STAR, dalam penerbitan surat rekomendasi kepada nelayan sehingga perhitungan kebutuhan dapat disesuaikan dengan kapasitas dan masa berlayar kapal.
Dikatakan Ahad, untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, pihak Pertamina juga terus berkoodinasi dengan Ketua HNSI Kupang terkait sosialisasi ketentuan penggunaan BBM bersubsidi tepat sasaran kepada Nelayan.
Saat ini terdapat lima lembaga penyalur yang terdiri dari dua SPBU Nelayan dan tiga SPBU reguler untuk melayani kebutuhan nelayan di Kota Kupang.
"Stock BBM bersubsidi di 5 SPBU tersebut terpantau aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan konsumen. Dilaporkan kondisi saat ini pengambilan BBM bersubsidi oleh nelayan terpantau aman dan lancar," pungkasnya. (thi/dek)