Stipas Keuskupan Agung Kupang Lepas 64 Wisudawan
KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Calon Wisudawan/Wisudawati Sekolah Tinggi Pastoral (STIPAS) Keuskupan Agung Kupang, mengikuti Misa Perutusan atau Missio Canonica dipimpin Uskup Agung Kupang Mgr. Hironimus Pakaenoni, di Gereja Sta. Maria Assumpta, Senin (12/8).
Dr. Florens Maxi Un Bria, S.Ag.M.Sos Ketika dikonfimasi menyampaikan Misa perutusan merupakan kewajiban yang harus dilakukan sebelum di wisuda.
Tahun ini, mahasiswa/mahasiswi mendapat Dekrit Missio Canonica dengan No.01/KAK/STIPAS/VII/2024 sebagai legitimasi hukum, memberikan wewenang mengajar kepada calon guru agama dan katekis yang menamatkan diri di Lembaga STIPAS Keuskupan Agung Kupang.
RD. Maxi Un Bria mengatakan, tahun ini STIPAS Keuskupan Agung Kupang melepaskan wisudawan tepat delapan semester dengan jumlah sebanyak 64 orang, hai ini tentu mempertimbangkan masukan dari stakeholder, baik sekolah maupun pemerintah.
Mgr. Hironimus Pakaenoni Uskup Agung Kupang dalam khotbahnya, mengatakan, pada intinya berbicara tentang dua hal, pertama, berkaitan dengan pemberitahuan kedua Yesus kepada para murid mengenai penderitaan dan kematianNya.
"Kedua, mengenai apakah Yesus membayar pajak Bait Allah atau tidak. Karena itu, saya memberi judul untuk renungan ini, Kebebasan Manusiawi Yesus berhadapan dengan kematian dan pajak," katanya.
Dikatakan, Yesus mengawali Injil hari ini dengan kata-kata, Anak Manusia akan diserahkan ke dalam tangan manusia, dan mereka akan membunuh Dia, dan pada hari ketiga Dia akan dibangkitkan.
"Mengenai sengsara dan kematian Yesus, penginjil Lukas menulis, Mesias harus menderita semuanya itu untuk masuk ke dalam kemuliaanNya. Di sini, keharusan yang disebutkan mempunyai makna biblis yaitu menyatakan secara tidak langsung rencana penyelamatan Allah bagi umat manusia," kata Uskup.
Dan, sambungnya, Kitab Suci perjanjian baru bersaksi bahwa ketika berhadapan dengan rencana, kehendak, dan perintah Allah, Yesus tidak bisa berbuat lain selain taat. Karena itu, Yesus tidak mempunyai pilihan lain kecuali menerima kematianNya di salib, sebagai wujud ketaatanNya kepada rencana, kehendak, dan perintah Bapa Nya.
Lanjut Mgr. Hironimus Pakaenoni, Yesus memandang kebebasan manusiawiNya bukan sekadar sebagai hak istimewa yang dimiliki, melainkan suatu kesempurnaan yang harus diraih.
Semakin sempurna diriNya, semakin kehendak pribadiNya diwajibkan untuk melakukan apa saja yang baik. Dan Yesus melihat bahwa tidak ada sesuatu yang buruk berkaitan dengan kewajiban membayar pajak Bait Allah, sejauh hal itu tidak bertentangan dengan hakekat dan maksud aslinya, selaras dengan kehendak Allah sendiri, dan berdaya- guna untuk misi penyelamatan.
"Hari ini kita merayakan Misa Perutusan Missio Canonica calon Wisudawan/i Angkatan XXII STIPAS Keuskupan Agung Kupang. Kalian akan diutus untuk memberikan kesaksian tentang Kristus ke tengah-tengah medan pastoral dan tata dunia dewasa ini, dengan segala kompleksitas persoalan sosial-kemanusiaan yang dihadapi," katanya.
Persoalan-persoalan itu, lanjutnya, tentu dipicu oleh aneka krisis, di mana salah satu di antaranya adalah liberalisme atau aham sekaligus praktik yang cenderung mengagung-agungkan kebebasan dan hak mutlak masing-masing individu, yang cenderung bersifat liar dan tidak terkontrol, dengan segala konsekuensi ikutannya seperti acuh tak acuh bahkan tidak peduli.
"Berhadapan dengan aneka krisis semacam ini, kehadiran kalian di tengah-tengah medan pastoral dan tata dunia tidak hanya sekadar sebagai nabi-nabi guru, pendidik atau pengajar, yang mewartakan serta mengajarkan seperangkat ilmu pengetahuan serta kebenaran-kebenaran, melainkan lebih dari itu, kalian juga diharapkan menjadi saksi- saksi tentang kebebasan dan kemerdekaan sejati sebagai anak-anak Allah, sebagaimana telah diajarkan dan ditunjukkan oleh Yesus sendiri, Sang Guru Agung kita," pungkasnya.
Hadir juga dalam misa perutusan Pejabat Sturuktural, Kepala Bidang, Kepala Unit STIPAS Keuskupan Agung Kupang. (thi/dek)