Penduduk Miskin Ekstrem 15.190 Jiwa

  • Bagikan
ALEX SEKO/TIMEX SAMBUTAN. Pj Bupati Ende, Agustinus Gaja Ngasu memberikan sambutan pada upacara HUT ke-79 RI, Sabtu (17/8).

ENDE, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID -  Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik terkait dengan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Ende menyebutkan, jumlah penduduk miskin ekstrem data per tahun 2023 sebanyak 15.190 jiwa.

Pj Bupati Ende, Agustinus Gaja Ngasu dalam sambutan pada upacara HUT ke-79 RI, Sabtu (17/8) menjelaskan, untuk persentase penduduk miskin ekstrem 5,50 persen dan nilai garis kemiskinan ekstrem 322.170 jiwa.

Menyikapi kondisi tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Ende lanjut Agustinus, telah melakukan intervensi kegiatan, sub kegiatan dan anggaran untuk penanganan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.

"Kemiskinan ekstrem ini kita terima dari Badan Pusat Statistik. Karena itu, upaya dalam menyingkapi kemiskinan ekstrem tersebut, kita telah melakukan intervensi kegiatan maupun sub kegiatan dan anggaran," lanjutnya.

Agustinus juga menyampaikan capaian realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) per 30 Juni 2024.

Disebutkan, pendapatan dari target Rp 1.269.738.677.856 realisasinya Rp 565.033.913.873. Sementara untuk  belanja dari target Rp 1.264.738.677.856, realisasinya Rp 507.999.756.114.

"Untuk pembiayaan target Rp 5.000.000.000 dan realisasi seratus persen yakni Rp 5.000.000.000," sebutnya.

Dia mengatakan, dalam rangka upaya  penyerapan anggaran sesuai target, maka Pemerintah Kabupaten Ende melakukan optimalisasi pendampingan bagi pengelola keuangan perangkat daerah.

"Selain itu, menegaskan alur/siklus pengelolaan APBD sesuai regulasi, berkoordinasi pengan pusat data dan informasi Kementerian Dalam Negeri untuk optimalisasi aplikasi SIPD serta bimtek bagi aparat pengelola keuangan daerah," ucapnya.

Pemerintah Kabupaten Ende,  kata Agustinus akan terus berupaya menjawab apa yang menjadi keluhan masyarakat terkait pelayanan publik yang belum optimal pada sejumlah sektor pelayanan publik.

"Perbaikan dan inovasi-inovasi terus pemerintah lakukan untuk memberikan pelayanan yang mudah, murah dan cepat dengan memberlakukan sistem pelayanan berbasis digital," kata dia lagi.

Pelayanan yang dimaksud seperti pelayanan dokumen kependudukan, izin lingkungan, pelayanan perizinan, juga perbaikan-perbaikan pelayanan pada sektor-sektor pelayanan publik dengan harapan secara bertahap akan dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Dirinya menyampaikan bahwa pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Ende menerima penghargaan Universal Health Coverage Awards sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah dengan cakupan kesehatan semesta lebih dari 98 persen.

"Pencapaian prestasi ini tentunya bukan hanya kerja dan upaya pemerintah saja, melainkan juga dukungan seluruh komponen masyarakat di wilayah ini," kata Agustinus Gaja Ngasu. (kr4/ays/dek)

  • Bagikan