BORONG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID - DPP Partai Nasdem, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) B1-KWK kepada pasangan Agas Andreas dan Tarsi Sjukur atau paket Akur, sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai Timur (Matim) pada Pilkada November 2024, Minggu (18/8).
Dokumen SK tersebut diserahkan di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat oleh pengurus DPP Partai Nasdem, Christian Rotok yang didampingi Ketua DPW, Edi Endi dan Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Matim, David Sutarto kepada bakal calon Bupati, Agas Andreas. Hadir juga saat itu sejumlah pengurus Nasdem DWP NTT dan DPD Kabupaten Matim.
"Hari ini, partai Nasdem resmi menyerahkan SK B1-KWK kepada paket Akur. B1-KWK merupakan dokumen final dukungan terhadap paket Akur untuk didaftarkan ke KPU Kabupaten Matim," ujar Ketua DPD Partai Nasdem, David Sutarto kepada media ini melalui HP, Minggu (19/8).
Lanjut David, bahwa dengan demikian paket Akur sah mendapat dukungan penuh dari Partai NasDem untuk mengikuti kontestasi di Pilkada Matim pada 27 November 2024.
Tentu disini juga bukan hanya menyerahkan SK, namun semua kader Nasdem di Kabupaten Matim juga bertanggung jawab memenangkan Paket Akur. Nantinya tentu bergerak bersama dengan partai koalisi.
"Nasdem sendiri memiliki 3 kursi DPRD Matim. Mesin Partai tentu harus menangkan paket Akur di Pilkada Matim. Kita berkeyakinan kalau Nasdem mampu melahirkan kepala daerah yang baik, maka daerah dan masyarakat akan mendapatkan manfaat dari kebaikan kepala daerah yang dilahirkan partai Nasdem," bilangnya.
Sementara bakal calon Bupati Matim, Agas Andreas, menyampaikan rasa terima kasih kepada partai Nasdem yang telah mempercayai dirinya bersama Tarsi Sjukur untuk maju pada Pilkada serentak 2024.
Agas sangat optimis bahwa dukungan dari Partai Nasdem akan menjadi modal kuat dalam memenangkan Pilkada Matim yang digelar pada 27 November 2024.
"Saya dan Pa Tarsi tentu sangat bangga diberikan kepercayaan oleh Partai Nasdem untuk maju menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Matim. Tentu SK yang menjadi syarat buat paket Akur untuk mendaftar di KPU secara resmi," kata Bupati Matim periode 2019-2024 ini.
Lanjut Agas, saat ini paket Akur telah mengantongi SK B1-KWK dari 3 Partai Politik (Parpol) yakni, PAN, PKB, dan Partai Nasdem. Sehingga untuk sementara, totol syarat dukungan dari 3 Partai tersebut sebanyak 10 kursi DPRD. Pihaknya juga masih sedang menunggu konfirmasi dua partai lain, yakni Gerinda dan Perindo.
"SK pengusungan dari 3 Partai, kita sudah kantongi. Sekarang masih menunggu konfirmasi resmi dari Gerinda dan Perindo. Tentu dengan dukungan 5 Parpol bersama masyarakat dan tim, kami semakin yakin bisa meraih suara optimal. Kami siap bekerja keras untuk mewujudkan harapan masyarakat Matim," bilang Agas. (kr1/rum/dek).