KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Kota Kupang menjadi salah satu dari 493 daerah yang menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mendaftarkan penduduknya pada Program JKN.
Penghargaan diserahkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin dan diterima Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Ade Manafe di Jakarta, Kamis (8/8). Pemkot Kupang menilai, UHC sangat penting untuk memastikan bahwa setiap orang memiliki akses ke layanan kesehatan yang berkualitas.
Capaian UHC di Kota Kupang per 01 Agustus 2024, dari 444.661 jiwa penduduk Kota Kupang, jumlah peserta JKN yang tercatat mencapai 452.424 peserta atau 101,75 persen. Dengan kata lain, ada selisih 7.763 peserta yang berasal dari penduduk luar yang KTP-nya masuk atau pindah ke Kota Kupang dan penduduk KTP luar Kota Kupang yang faskesnya di Kota Kupang.
Trend pertumbuhan capaian UHC Kota Kupang terus mengalami kenaikan sejak awal tahun 2024. Pada bulan Januari capaian UHC Kota Kupang 100,33 persen. Pada bulan Februari naik menjadi 100,62 persen, terus naik pada Maret jadi 100 ,45 persen, April 100,44 persen, Mei 100,77 persen, Juni 101,06 persen, Juli 101,35 persen dan terbaru per 1 Agustus mencapai 101,75 persen.
Jumlah peserta JKN di Kota Kupang berdasarkan segmen kepesertaan, antara lain; Pekerja Bukan Penerima Upah yang didaftarkan pemda (PBPU Pemda) 93.725 peserta, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) 129.071 peserta, Bukan Peserta ( Pensiunan, Investor) sejumlah 23.286 peserta, Pekerja Bukan Penerima Iuran (PBPU) yang membayar iuran sendiri sejumlah 60.768, Pekerja Penerima Upah Badan Usaha atau Pekerja Swasta sejumlah 64.498 serta Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara ( ASN/PPPK/Polri/TNI/pegawai pemerintah) sejumlah 81.076.
Keberhasilan penyelenggaraan Program JKN di Kota Kupang tidak terlepas dari dukungan serta partisipasi oleh semua pemangku kepentingan, provider layanan kesehatan dan masyarakat. Secara khusus terima kasih dan apresiasi kami sampaikan kepada BPJS Kesehatan Cabang Kupang, yang selalu membangun sinergi dalam mendukung Pemkot Kupang memberikan layanan kesehatan terbaik kepada masyarakat.
Berbagai inovasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan, seperti Aplikasi Mobile JKN, sangat memudahkan peserta dalam mengakses layanan administrasi dan fasilitas kesehatan. Prestasi yang baik ini tentunya harus kita pertahankan dan ditingkatkan lagi, langkah baik ini harus kita dukung sepenuhnya agar masyarakat yang ada di Kota Kupang mendapatkan jaminan kesehatan yang bermutu.
UHC tidak hanya berbicara mengenai seberapa banyak penduduk yang telah menjadi peserta JKN, namun yang paling penting adalah bagaimana masyarakat memiliki akses yang baik dan mudah untuk mendapatkan layanan kesehatan, tanpa harus mengkhawatirkan besar biaya yang akan dikeluarkan ketika berobat.
Pemerintah Kota Kupang juga sudah menjalankan komitmen untuk memberikan akses pendaftaran JKN melalui UHC Non Cut Off yang artinya dapat langsung aktif tanpa harus melewati masa tunggu, dengan mengajukan usulan anggaran untuk UHC non cut off mencapai Rp 2,8 miliar. (thi/gat/dek)