Fahrensy dan DPRD Tutup Masa Sidang III
KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Masa jabatan Penjabat Wali Kota Kupang Fahrensy Funay akan berakhir pada Kamis (22/8). Berita yang beredar, Penjabat Wali Kota Kupang Fahrensy Funay tidak diperpanjang masa jabatannya sebagai Penjabat Wali Kota Kupang, dan akan digantikan Staf Ahli Gubernur Provinsi NTT, Linus Lusi.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT itu, saat ini belum memberikan keterangan resmi, terkait penunjukannya sebagai Penjabat Wali Kota Kupang.
Sementara itu, di Pemerintah Kota Kupang, sampai saat ini belum menerima undangan dari Pemerintah Provinsi NTT, untuk melakukan rapat bersama, untuk persiapan menjelang pelantikan Penjabat Wali Kota Kupang yang baru.
Untuk diketahui, sebelum mengakhiri masa jabatannya sebagai Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Funay dan anggota DPRD Kota Kupang telah menyelesaikan sidang anggaran perubahan tahun 2024, dan telah menutup sidang III tahun 2024, pada Senin (19/8), di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Kupang.
Di sisi lain, Penjabat Gubernur Provinsi NTT, Ayodhya Kalake mengaku, Linus Lusi akan segera dilantik. Katanya Selasa (20/8).
Ayodhia meminta proses pelantikan segera dilakukan. Tapi periode berlaku atau masa kerja terhitung sejak tanggal 22 Agustus. Dia mengatakan, saat ini dirinya harus mempersiapkan evaluasi bersama Kementerian.
Hal itu yang membuat dirinya meminta agar proses pelantikan dipercepat sebelum dirinya berangkat ke Jakarta untuk menemui Menteri Dalam Negeri dalam rangka evaluasi rutin.
Saat ini, Linus Lusi kini menjabat sebagai staf khusus Gubernur NTT Bidang Ekonomi. Linus pernah menjabat sebagai Penjabat Bupati.
Linus Lusi akan menggantikan Penjabat Wali Kota Kupang saat ini, Fahrensy Funay. Linus menjalankan roda pemerintahan di Ibukota Provinsi NTT kurang dari satu tahun atau hingga pelantikan kepala daerah terpilih. (thi/dek)