Eratkan Hubungan Kerja Sama dengan Pemerintah Indonesia

  • Bagikan
IST KUNJUNGAN. Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone dan jajarannya pose bersama Dubes Bangladesh di sela kunjungan di ruang kerja Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Selasa (20/8).

Dubes Bangladesh Kunjungi Kanwil Kemenkumham NTT

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Duta Besar (Dubes) Bangladesh untuk Indonesia, Md. Tarikul Islam melaksanakan kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) NTT, Selasa (20/8). Kedatangan Dubes Bangladesh untuk Indonesia ini bersama Konselor Kedutaan Besar Bangladesh, Md. Shajebur Rahman dan diterima langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone di ruang kerjanya.

Pada kesempatan kunjungan itu, Tarikul mengatakan bahwa kunjungan itu dilaksanakan dalam rangka mempererat hubungan kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Bangladesh. Salah satunya terkait penanganan Keimigrasian 39 warga negara Bangladesh yang saat ini berada di Kota Kupang, NTT.

“Kami mengapresiasi Kepala Kanwil Kemenkumham NTT dan jajaran telah menyambut kedatangan kami dengan baik dan selama ini juga telah memfasilitasi penanganan Keimigrasian keberadaan warga negara Bangladesh di NTT,” ungkapnya.

Dikatakan Tarikul bahwa keberadaan warga negara Bangladesh di NTT memang membutuhkan perhatian kedua negara yaitu Indonesia dan Bangladesh. Karena itu, pihaknya melakukan pendekatan dan berdiskusi dengan Kepala Kanwil dan Pejabat Keimigrasian di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT untuk membahas hal tersebut.

Koordinasi juga akan dilakukan dengan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) guna membantu memastikan pengelolaan repatriasi yang tertib dan manusiawi, serta mendorong adanya kerja sama internasional mengenai isu tersebut.

“Kami ingin memastikan bahwa warga negara Bangladesh yang melintas di Indonesia bisa mendapatkan hak-haknya dan sesegera mungkin bisa dikembalikan/direpatriasi ke Bangladesh,” jelasnya.

Sementara Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone menyambut baik kedatangan Duta Besar dan Konselor Kedutaan Besar Bangladesh di Kanwil Kemenkumham NTT.

Dirinya berharap agar diskusi bersama ini dapat membuka jalan untuk kerja sama yang lebih erat lagi antara Indonesia dan Bangladesh.

“Kami sangat terbuka apabila Kedutaan Besar Bangladesh membutuhkan informasi lebih lanjut. Kami juga sangat menantikan untuk melanjutkan dialog dan bekerjasama dalam hal-hal yang saling menguntungkan,” ungkap Marciana.

Sebagai perpanjangan tangan Kemenkumham, kata Marciana, Kanwil Kemenkumham NTT akan melaksanakan sebagian tugas-tugas pembangunan hukum dan HAM di wilayah NTT.

Saat ini, Kanwil Kemenkumham NTT membawahi 4 Kantor Imigrasi dan 1 Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim). Bidang Keimigrasian, salah satu tugas yang dilaksanakan adalah pengawasan Keimigrasian terhadap Orang Asing tanpa membedakan dari negara mana mereka berasal.

“Kami saat ini mendetensi sebanyak 39 warga negara Bangladesh di Rudenim Kupang. Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, para WNA tersebut kini tengah diupayakan untuk segera dikembalikan ke negara asal,” pungkas Kepala Kanwil Kemenkumham NTT. (r1/gat/dek)

  • Bagikan