Terbukti Pidana Bakal Diproses Hukum

  • Bagikan
IST OPERASI PEKAT. Personel Polresta Kupang Kota mendatangi salah satu pemilik atau penjual miras lokal dan mengimbau agar tidak menjual miras di sela kegiatan Operasi Pekat Turangga 2024, Selasa (20/8).

Polresta Gencarkan Operasi Pekat Turangga 2024

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Selain menyasar para penjual minuman keras (Miras) tanpa label pajak/cukai, target Operasi Pekat Turangga 2024 juga menyasar kelompok atau orang yang mabuk miras. Hal ini dimaksudkan agar kejahatan jalanan, penggunaan senjata tajam, senjata api/rakitan, bahan peledak, aksi premanisme, kegiatan prostitusi, dan barang berbahaya lainnya (narkoba) bisa dicegah.

Kepada para penjual miras, personel Polresta Kupang Kota mendatangi mereka dan mengimbau agar tidak lagi menjual minuman keras yang merusak kesehatan dan minuman keras yang tidak mempunyai label pajak/cukai karena jika ditemukan maka akan dilakukan penyitaan.

Pemilik atau penjual miras yang terjaring dalam operasi ini juga didata dan diberikan pembinaan. Sementara untuk barang bukti miras dari hasil temuan ataupun yang disita, diamankan di Mapolresta Kupang Kota.

"Apabila ada yang terbukti melakukan tindak pidana maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung, Selasa (20/8).

Menurut Kombes Pol. Aldinan bahwa miras juga menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di jalan raya karena mengemudi dalam kondisi mabuk miras akan memicu hilangnya kontrol dan menurunkan tingkat kesadaran.

Karena itu, pelaksanaan operasi ini akan terus dilakukan, agar warga tidak lagi menjual miras dengan kandungan alkohol yang melebihi batas ketentuan yang ada.

“Kami akan terus lakukan operasi dalam rangka cipta kondisi jelang Pilkada serentak sehingga Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang nanti berjalan kondusif seperti pada Pemilu kemarin (14 Februari, Red),” jelas Kombes Pol. Aldinan.

Untuk diketahui, hasil Operasi Pekat Turangga yang berhasil disita sebanyak 132 liter miras lokal dari berbagai jenis baik itu sopi maupun moke. Pelaksanaan operasi, dipimpin oleh Kabag Operasi, Kompol Oktovianus Wadu Ere yang juga Karendalops didampingi Kasubbag Bekpal Bagian Logistik, AKP I Made Kawi yang juga Kepala Satgas Banops, Kasat Intelkam, AKP Hariyono yang juga Kepala Satgas Preemtiv, Wakil Kasatres Narkoba, AKP Gustaf Steven Ndun yang juga Kasubsatgas Narkoba. (r1/gat/dek)

  • Bagikan