Bakar Lilin sebagai Simbol Matinya Demokrasi

  • Bagikan
IMRAN LIARIAN/TIMEX BAKAR LILIN. Masa aksi saat membakar lilin yang diwakili sejumlah OKP dan LSM di Tamnos, Kamis malam (22/8).

Aliansi Penegak Hukum dan Demokrasi Aksi di Tamnos

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Aliansi Penegak Hukum dan Demokrasi yang didalamnya tergabung sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menggelar aksi pembakaran lilin di Taman Nostalgia (Tamnos), Kamis malam (22/8). Aksi ini sebagai simbol kedukaan akibat dari perbuatan sejumlah elit politik untuk mematikan demokrasi di Indonesia.

"Aksi bakar lilin ini sebagai simbol kita berduka terhadap sejumlah elit politik yang berupaya mematikan demokrasi di Indonesia," kata Ketua GMKI Cabang Kupang, Florit Tae di lokasi kegiatan.

Florit mengaku bahwa sebelum melakukan aksi pembakaran lilin tersebut, kegiatan didahului dengan dengan rapat konsolidasi akibat keresahan yang dihadapi oleh masyarakat saat ini.

Karena itu, katanya, dilakukan konsolidasi guna membahas persiapan dalam melakukan aksi tersebut.

"Kita mempersiapkan diri untuk menyampaikan narasi-narasi. Kita mau supaya prinsip-prinsip terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dipegang kuat. Jadi, bukan soal salah atau benar apa yang diputuskan oleh MK, tapi kita tetap menghormati MK sebagai penjaga konstitusi dan penjaga demokrasi," jelasnya.

Terkait dengan aksi yang digelar pada Jumat (23/8), Florit mengaku rencana aksi berlangsung pukul 09.00 Wita. Titik startnya di depan Sekretariat PMKRI Cabang Kupang menuju ke gedung DPRD Provinsi NTT. Selanjutnya, masa aksi menuju ke KPU Provinsi NTT.

"Yang terlibat dalam aksi nanti ada 14 organisasi," pungkasnya. (r1/gat/dek)

  • Bagikan