Bank Indonesia Terus Dorong Digitalisasi Keuangan

  • Bagikan
FENTI ANIN/TIMEX MENJELASKAN. Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Provinsi NTT, Agus Sistyo Widjajati, memberikan penjelasan kepada media, di Kantor BI NTT, Kamis (22/8)

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Digitalisasi menjadi sesuatu yang harus dilakukan karena kalau tidak, maka akan tertinggal. Digitalisasi sudah menjadi bagian dalam hidup. Demikian disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Provinsi NTT, Agus Sistyo Widjajati, di Kantor BI NTT, Kamis (22/8).

Dia mengatakan, Bank Indonesia akan meluncurkan Blueprint tahun 2030. Sebelumnya Bank Indonesia meluncurkan Blueprint sistem pembayaran Indonesia periode 2019-2024 , salah satunya adalah implementasi QRIS, yang sangat bermanfaat saat Pandemi Covid-19, ekonomi tetap berjalan.

"Di 2030, sebenarnya masih sejalan dengan visi 2019, namun ada penguatan agar ekonomi keuangan digital yang saat ini berkembang, semakin terintegrasi sehingga bagi Bank Central tetap menjamin fungsinya dalam proses peredaran uang, kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan," ujarnya.

Dikatakan, dari sisi infrastruktur, Bank Indonesia akan memperkuat BI Fast, yang nantinya akan terkoneksi juga dengan BI Fast di negara lain, terutama di delapan negara yang transaksi ekonominya cukup berkaitan dengan Indonesia, diantaranya adalah, Malaysia, Singapura, Thailand, Jepang, Korea Selatan, Uni Emirat Arab dan Tiongkok.

"Akan dilakukan penguatan juga ke lembaga pembayaran sistem Keuangan dan industri, yang semakin akan terintegrasi. Sementara dari sisi data dan keamanan, nanti juga akan dikembangkan payment ID, jadi masing-masing orang akan memiliki ID unik," jelasnya.

Menurut Kepala BI NTT, bahwa inovasi juga terus dilakukan dalam bidang digitalisasi. Saat ini QRIS sudah berjalan baik di Indonesia dan masih terus bertumbuh, dan akan terus dikembangkan.

"Saat ini, QRIS sudah bisa dipakai di Malaysia, Singapura dan Thailand, dan akan dikembangkan ke delapan negara lagi. Nantinya BI Fast juga akan terkoneksi dengan fast payment dari masing-masing Bank sentral di negera-negara tersebut," jelasnya.

Dia juga menjelaskan tentang rupiah digital, dan sesuai dengan amanah undang-undang, bahwa hanya Bank Indonesia yang berhak mengedarkan rupiah. Jadi bagi generasi sekarang mungkin akan lebih nyaman bertransaksi menggunakan uang tunai, namun bagi generasi milenial, lebih mudah untuk mengimplementasikan rupiah digital.

"Hal ini merujuk dari hasil kajian kami di lapangan, bahwa generasi milenial akan lebih mudah menggunakan rupiah digital," ungkapnya.

Dikatakan, rupiah digital akan dikeluarkan oleh Bank Indonesia dan disalurkan melalui perbankan dan kemudian perbankan akan menyalurkan ke masyarakat.

"Jadi yang tunai akan tetap ada, uang digital juga tetap ada, dan nantinya akan ada rupiah digital," pungkasnya. (thi/dek)

  • Bagikan