Jadilah ASN Berdampak dan Berintegritas

  • Bagikan
IST ARAHAN. Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone memberi arahan saat memimpin apel pagi di LPKA Klas I Kupang, Rabu (21/8).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Seluruh jajaran di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kupang diingatkan agar tidak berjudi online (Judol). Sebab, saat ini Kemenkopolhukam sementara memantau pelaku judi online sehingga jajaran ASN di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT diwanti-wanti agar tidak terlibat dalam bentuk apapun.

“Tidak ada judi yang membuat orang kaya, justru lebih banyak dampak negatifnya, jangan sekali-kali main judi online,” tegas Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone.

Penegasan ini disampaikan saat memimpin apel pagi di LPKA, Rabu (21/8). Apel pagi diikuti Kepala LPKA Kupang, Lukas Laksana Frans beserta seluruh jajaran. Seluruh ASN Kemenkumham harus bisa menjadi ASN yang berdampak.

Marciana menambahkan bahwa ASN yang berdampak yakni ASN yang memberikan kontribusi positif bagi organisasi, serta mampu berkolaborasi dan berjejaring. ASN tidak boleh apatis, namun harus berkinerja secara terukur, dengan tertib melakukan absensi dan mengisi jurnal sesuai dengan SKP tahunan yang telah dibuat.

Jurnal tidak boleh mengarang indah, tapi harus disertai dengan data dukung terkait pekerjaan yang dilakukan.

"Tertiblah dalam bekerja, jujur itu penting. Jadilah ASN yang berdampak dan berintegritas,” jelasnya.

Marciana meminta Kepala LPKA Kupang agar menegakkan disiplin dengan baik. Sanksi agar dijatuhkan bagi pegawai yang melakukan pelanggaran disiplin. Selain itu, penggunaan anggaran harus dilakukan secara transparan, akuntabel dan sesuai peruntukan.

Dihadapan peserta apel, Marciana mengingatkan kembali tentang Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor SEK-8.OT.03.02 Tahun 2024 tentang Imbauan Netralitas Pegawai ASN dan Larangan Penggunaan Program dan Fasilitas Negara dalam Pemilihan Tahun 2024 di Lingkungan Kemenkumham.

Tahun ini akan dilaksanakan pilkada, seluruh ASN Kemenkumham agar tidak terlibat politik praktis dengan menjaga integritas dan profesionalisme, serta menjunjung tinggi netralitas.

" Jangan melakukan hal-hal yang dapat menguntungkan atau merugikan pasangan calon tertentu,” pungkasnya. (r1/gat/dek)

  • Bagikan