Sahkan Hasil Pemilu, KPU Fokus Pilkada

  • Bagikan
M. Afifuddin

JAKARTA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID – Rangkaian pemilu 2024 akhirnya tuntas. Kamis (22/8) kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengesahkan Keputusan KPU Nomor 360/2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Secara Nasional.

Keputusan itu merupakan tindak lanjut atas putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilu legislatif tahap II. Dalam keputusan final tersebut, hanya terdapat perubahan minor pada beberapa daerah.

Di antaranya, perubahan hasil pemilu DPRD provinsi dan perubahan hasil pemilu DPRD di tiga kabupaten/kota. Yakni, Kabupaten Lahat, Kabupaten Pegunungan Arfak dan Kabupaten Paniai.

’’Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,’’ kata Ketua KPU Mochammad Afifuddin di kantor KPU, Jakarta.

Hasil tindak lanjut sengketa itu tidak memengaruhi hasil pemilu secara nasional. Dengan begitu, hasil pemilu 2024 dengan berbagai perolehan suaranya telah bisa digunakan sebagai dasar pencalonan pilkada.

Sementara itu, Komisioner KPU Yulianto Sudrajat mengatakan, dengan tuntasnya pemilu, jajaran KPU bisa fokus sepenuhnya menyiapkan pilkada. Tahapan paling dekat adalah pendaftaran pasangan calon yang dimulai pekan depan.

Untuk mempersiapkan tahapan itu, pihaknya telah membekali seluruh jajaran di provinsi dan kabupaten/kota. ’’Karena pendaftaran tinggal hitungan hari. Insya Allah sudah siap melaksanakan,’’ imbuhnya. (far/c19/bay/jpg/ays)

  • Bagikan