Segera Kirim Berkas Albert Solo ke Kejari

  • Bagikan
IMRAN LIARIAN/TIMEX KETERANGAN. Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung memberi keterangan terkait penanganan kasus KDRT dengan tersangka Albert Solo, di Mapolresta Kupang Kota, Rabu (14/8).

Kasus KDRT yang Tewaskan Maria Mey

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Penyidik Satreskrim Polresta Kupang Kota telah melengkapi berkas perkara tersangka Albert Solo yang tersandung kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga menewaskan istrinya Maria Mey beberapa pekan kemarin.

Selanjutnya, berkas perkara Albert Solo akan diteliti olrh Jaksa peneliti berkas pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang.

"Berkasnya sudah lengkap tinggal kami kirim ke Jaksa" kata Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung, Kamis (22/8).

Kombes Pol. Aldinan mengaku, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus KDRT yang menyeret Albert Solo sebagai tersangka.

"Sejauh ini, sudah ada sekira tujuh orang saksi yang diperiksa. Saksi dari pihak keluarga, rekan kerja dari tersangka dan korban," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Albert Solo tersandung kasus KDRT yang menyebabkan istrinya, Maria Mey meregang nyawa setelah dirawat beberapa hari di rumah sakit.

Profesi Albert Solo sendiri merupakan oknum ASN yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi NTT. Sementara korban sekaligus istrinya juga merupakan oknum ASN yang bertugas di Dispora Provinsi NTT.

Atas perbuatan tersangka Albert Solo maka dirinya dijerat Pasal 44 ayat 3 tentang Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman pidana penjara 15 tahun dan denda Rp 45.000.000.

Awal mula kasus KDRT itu terjadi ketika tersangka Albert Solo dibawa pengaruh minuman keras (Miras) dan terlibat cekcok dengan korban ketika korban baru saja pulang kerja di rumah mereka di bilangan Liliba.

Tersangka Albert Solo tidak mampu mengendalikan emosinya hingga menganiata korban dengan cara dipukul berulang kali pada bagian pipi dan kepala bagian belakang. Akibatnya, korban jatuh dan tidak sadarkan diri.

Atas kondisi korban itulah maka pihak keluarga kemudian membawa korban ke rumah sakit untuk dirawat karena kondisi korban koma. Nahas yang dialami korban terjadi pada Sabtu (10/8). Setelah dirawat beberapa hari di rumah sakit, korban akhornya meninggal dunia pada Senin (12/8). (r1/gat/dek)

  • Bagikan

Exit mobile version