Hanura NTT Serahkan Formulir B.1-KWK

  • Bagikan
INTHO HERISON TIHU/TIMEX POSE BERSAMA. Ketua DPD Partai Hanura NTT, Refafi Gah pose bersama usai menyerahkan formulir B.1-KWK kepada tiga paslon bupati dan wakil bupati tiga daerah di NTT, Jumat (23/8).

Untuk Tiga Pasangan Calon Bupati

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Provinsi NTT, Refafi Gah secara resmi menyerahkan formulir B.1-KWK kepada tiga pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati di NTT.

Penyerahan yang berlangsung di Sekretariat DPD Hanura NTT itu didampingi Sekretaris, Ketua Bappilu dan sejumlah pengurus, Jumat (23/8).

Tiga pasangan bakal calon (pasbalon) yang menerima B.1-KWK tersebut adalah pasangan Bernadus Barat Daya dan Marselinus Jeramun untuk Kabupaten Manggarai Barat, pasangan Selphyanus Tovin dan Frumenisius Fredrik Anam untuk Kabupaten Manggarai Timur serta Salmun Tabun dan Marten Tualaka untuk Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Formulir B.1-KWK ini akan digunakan oleh masing-masing pasbalon sebagai syarat untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 27 hingga 29 Agustus 2024.

Dalam sambutannya, Refafi Gah menjelaskan bahwa semula terdapat empat pasbalon yang akan menerima B.1-KWK pada hari itu. Namun, penyerahan untuk bakal calon dari Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) ditunda karena masih menunggu kehadiran yang bersangkutan.

Ia juga mengungkapkan rencana untuk pergi ke Jakarta guna mengurus 11 surat keputusan (SK) yang nantinya akan diserahkan kepada para bakal calon di beberapa daerah, termasuk Manggarai, TTU dan wilayah lainnya.

Refafi menegaskan bahwa setiap kader Partai Hanura yang diusung dalam pilkada harus bertanggung jawab atas kepercayaan yang telah diberikan oleh partai.

"Saya minta agar setiap kader yang kami usung berjuang sepenuh hati untuk daerah dan Partai Hanura," katanya.

Ia juga memberikan instruksi tegas kepada seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di seluruh kabupaten dan kota di NTT untuk tetap patuh pada instruksi partai dan fokus memenangkan kader Partai Hanura dalam pilkada mendatang.

Anggota DPRD NTT terpilih itu juga menegaskan bahwa baik DPP maupun DPD Partai Hanura tidak akan mentolerir adanya pergerakan di internal partai yang bertentangan dengan tujuan partai.

"Kami terus memonitor setiap pergerakan di bawah, baik di dalam struktur partai maupun anggota DPRD yang terpilih. Jika ada yang bermain dua kaki dan terbukti dengan adanya bukti berupa video atau foto, kami tidak akan segan-segan melakukan pergantian antar waktu (PAW)," tegas Refafi Gah. (cr6/ays/dek)

DAFTAR CAKADA HANURA

Kota Kupang :Jonas Salean, SH, MSi-Sukardan Aloysius, SH, MHum

Kabupaten Kupang: Jerry Manafe, SH, MTh-Melianus Akulas, ST

Kabupaten TTS: Drs Salmun Tabun, MSi-Dr Marten Tualaka, SH, MSi

Kabupaten Belu: Servasius Manek, SH, MH-Pius Agustinus Bria, SE

Kabupaten Rote Ndao: Paulus Henuk, SH-Apremoy Dudelusy Dethan

Kabupaten Sabu Raijua: Krisman Bernard Riwu Kore-Thobias Uly

Kabupaten Sumba Timur: Drs Khristofel Praing, MSi-Franky Ranggabaní, SSTp

Kabupaten Sumba Tengah: Mayor Inf (Purn) Drs Danial Ledi-Melkianus Umbu Hunggar

Kabupaten Sumba Barat: Yohanis Dade, SH-Thimotius Tede Ragga, SSos

Kabupaten Sumba Barat Daya: Fransiskus M Adilalo, SSos-Jeremia Tanggu, SSos

Kabupaten Sikka: Suitbertus Amandus-Robertus Ray, SSos

Kabupaten Ende: Dr Laurentius Gadi Djou, Akt-Damran I Baletti, SE

Kabupaten Nagekeo: Drs Elias Djo-Marselinus Siku, SE

Kabupaten Manggarai Timur: Selphyanus Tovin, SAB, MPSDM-Frumenisius Fredik Anam, SH

Kabupaten Manggarai Barat: Dr Bernadus Barat Daya, SH, ΜΗ-Marselinus Jeramun, SE

  • Bagikan