Membelot, Nasib David Boymau Diujung Tanduk  Jadi Anggota DPRD NTT

  • Bagikan
David Boymau

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID - Nasib nahas dialami David Boymau mantan anggota DPRD Kabupaten TTS periode 2019-2024. Kader Partai Hanura ini ketahuan menjadi tim sukses salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTT yang bukan usungan Partai Hanura.

Terhadap sikap politiknya itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura NTT memberikan teguran keras dan akan mengevaluasinya. David terancam tidak dilantik sebagai anggota DPRD NTT menggantikan posisi Eduard Markus Lioe sebagai anggota DPRD NTT periode 2024-2024 yang sudah mengundurkan diri sebelumnya.

Kepastian tidak dilantiknya itu disampaikan Sekretaris DPD Partai Hanura NTT, Elias Koa di sekretariat DPD Partai Hanura NTT, Rabu (21/8).

Ia menyebut bahwa David Boymau sebelumnya memperoleh suara terbanyak kedua pada pileg sebelumnya tetapi laporan yang masuk, ternyata yang bersangkutan menjadi tim sukses paket calon lain.

“Dia sudah jalan jauh dan menjadi ketua tim sukses pasangan lain. Sedangkan disaat bersama Ketua DPD Hanura sedang diusung DPP untuk maju sebagai calon wakil gubernur. Untuk itu kami tidak main-main,” katanya.

Terdapat dua kader yang membelot di TTS yakni Sefrit Na'u, anggota DPRD TTS yang baru saja dilantik dan David Boymau yang hendak diajukan untuk PAW anggota DPRD NTT terpilih, Eduard Markus Lioe.

“Kedua orang itu diberikan peringatan pertama. Dan masalah tersebut akan disampaikan kepada ketum guna dievaluasi,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa mekanisme partai dalam pemberian sanksi memang disesuaikan dengan tingkatan dan berat ringannya pelanggaran. Seorang kader diberikan SP pertama, kedua, non aktif dan terakhir pencabutan KTA. Namun ada juga yang SP pertama diikuti dengan pencabutan KTA jika melakukan kesalahan fatal.

“Jika anggota DPRD aktif, maka bisa dinonaktifkan. Jika mengakui kesalahan dan berjanji tidak melakukan kesalahan yang sama bisa diaktifkan. Namun jika tidak, maka di PAW,” tegas.

Ia menyebut, upaya membelot dari Partai Hanura merupakan pelanggaran berat karena melakukan perlawanan dan pembangkangan terhadap perintah partai dan hasil munas.

“Teguran ini sebagai warning juga kepada 48 anggota DPRD di seluruh NTT. Bagi yang tidak memenangkan cakada usungan Hanura maka siap menerima segala konsekuensinya,” warning Elias.

“Jangan hanya memanfaatkan partai ini untuk makan minum tapi tidak bekerja dan membesarkan partai. Lebih baik kita berikan kesempatan kepada orang yang kurang mampu tetapi loyal dan setia daripada memelihara kader pembangkang,” tambahnya dengan nada kesal.

Ia kembali menegaskan bahwa untuk melantik sebagai anggota DPRD PAW atau tidak tergantung keputusan ketua DPD dan DPP tetapi dapat dipastikan untuk David Boymau tidak mungkin dilantik.

“Kita akan evaluasi dan laporkan kepada DPP. Dengan posisi pelanggarannya ini saya pastikan dia (David Boymau, red) tidak dilantik,” tandasnya dengan penuh keyakinan.

David Boymau yang dikonfirmasi terkait ancaman tersebut menyebut bahwa informasi dan bahasa yang beredar hanya dihembuskan oleh orang-orang yang tidak ingin melihat orang lain berkembang.

“Saya berpartai dan tahu etika dan aturan-aturan yang harus ditaati. Dengan berjalannya waktu kebenaran akan terungkap dengan sendirinya dan siapapun yang menyebarluaskan isu di luar akan tunduk dan malu sendiri,” ungkapnya.

Ia juga meyakini bahwa Partai Hanura tidak mungkin berpikir terlalu jauh untuk membunuh kadernya sendiri.

“Kalau orang omong diluar tolong beritahu bilang pak David pasti dilantik kalau pak Buce benar-benar maju dan aturan itu memungkinkan,” katanya. (cr6/ays/dek)

  • Bagikan