Baru Dilantik jadi Anggota DPRD TTS
KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID - Sefrit Na'u baru dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) periode 2024-2029 dari Partai Hanura, namun terancam dipecat karena secara terang-terangan mendukung pasangan calon yang bukan dukungan Partai Hanura.
Ancaman tersebut dilayangkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura NTT melalui surat peringatan (SP) pertama nomor: 1.83/DPD-NTT/HANURA/VIII/2024.
SP yang ditandatangani Ketua DPD Refafi Gah dan Sekretaris DPD Elias Koa itu menerangkan tiga alasan yang bersangkutan melanggar instruksi dan perintah partai.
“Apabila hasil perolehan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten TTS serta perolehan suara gubernur dan wakil gubernur yang diusung oleh Partai Hanura di daerah pemilihan saudara tidak maksimal sesuai target yang diberikan, maka akan melakukan evaluasi sampai pergantian antarwaktu (PAW) kepada saudara sebagai anggota DPRD,” demikian bunyi penegasan SP tertanggal 21 Agustus 2024 itu.
Sekretaris DPD Partai Hanura NTT, Elias Koa menegaskan bahwa pihaknya baru menyelesaikan kegiatan musyawarah nasional (munas) di Bali, Oesman Sapta Odang (OSO) kembali dipilih sebagai Ketua Umum DPP Hanura.
Dalam arahannya, OSO menegaskan agar semua kader harus taat asas, taat aturan dan satu komando dalam upaya memenangkan pilkada serentak melalui calon yang diusung dan didukung Partai Hanura. Untuk itu anggota DPRD mesti berada di garis terdepan dan menjadi ujung tombak kemenangan cakada di 22 kabupaten/kota se-NTT.
Perintah ini bertolak belakang dengan kenyataan yang ada di TTS. DPD mendapat laporan khusus dari TTS bahwa ada anggota DPRD yang tidak mendukung pasangan calon yang diusung Partai Hanura yakni Ketua DPC Hanura sendiri dan mendukung pasangan usungan partai lain.
Apa yang dilakukan Sefrit Na'u adalah pelanggaran berat karena melawan keputusan munas. “Keputusan munas adalah keputusan tertinggi sehingga perilaku Sefnat ini bisa saja di PAW meski baru saja dilantik,” katanya.
Ia menyebut berbagai bukti telah dikantongi. Bahkan perilaku yang bersangkutan dinilai tidak ada etika dan moral. Sebab, sudah terang-terangan melakukan promosi pasangan lain saat acara syukurannya sebagai anggota DPRD dari Partai Hanura.
“Dia terpilih dari Partai Hanura tapi yang diundang pasangan usungan partai lain dan secara terang-terangan mempromosikan. Ia juga menyebut calon usungan Hanura tidak akan menang di TTS. Padahal, partai inilah yang akan membesarkan dan memberi dia makan lima tahun depan,” katanya.
Terhadap persoalan ini, Elias menegaskan kepada seluruh anggota DPRD aktif maupun anggota DPRD terpilih agar wajib taat aturan, taat asas dan satu komando. “Kita tidak perlu bukti untuk melakukan PAW, aroma tercium saja segera di PAW,” ungkap Elias mengutip penegasan Ketum Hanura OSO saat munas. (cr6/ays/dek)