Dianiaya, Maksen Loinati Meregang Nyawa

  • Bagikan
IMRAN LIARIAN/TIMEX EVAKUASI. Jenazah korban Maksen Loinati saat dievakuasi dari RSU S. K. Lerik ke RSB Titus Uly Kupang untuk dilakukan autopsi pada Jumat malam (23/8).

Diduga Ada Keterlibatan Oknum Anggota TNI AL

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Maksen Loinati, 33, warga Desa Oemasi, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang harus meregang nyawa akibat dianiaya oleh sejumlah oknum warga dan diduga ada keterlibatan oknum anggota TNI AL. Maksen Loinati dianiaya hingga babak belur di Pelabuhan Tenau Kupang hingga akhirnya meninggal dunia pada Jumat (23/8).

Yang mengetahui bahwa korban Maksen dianiaya adalah adik kandung korban sendiri bernama Novi Loinati, 25. Hal ini disampaikan langsung oleh korban Maksen kepada Novi yang saat itu posisinya berada di Jakarta melalui sambungan telepon (Handphone/Hp).

Novi Loinati selaku saudara kandung korban mengaku sempat menelepon korban untuk menanyakan apakah korban sudah naik ke atas kapal atau belum. Sebab, saat itu Maksen hendak naik kapal daru Pelabuhan Tenau menuju ke Jakarta. Namun ternyata, saat berbicara melalui sambungan telepon, Novi mendapatkan informasi dari Maksen bahwa maksen telah dianiaya.

"Dia (korban) dapat pukul jam 13.05 Wita dan dia bilang, dia sonde kuat lai (lagi). Keluarga yang tahu pertama dia (korban) dapat pukul itu beta (saya). Nah, sekarang beta posisi di Jakarta to Kak. Jadi, beta langsung kontak ke adek bungsu dan adik bungsu langsung kontak ke bapak. Jadi, beta yang tahu duluan," ungkap Novi.

Sementara Yohanes Loinati, 23, selaku adik kandung korban mengaku bahwa korban memang hendak berangkat ke Jakarta.

"Beta (saya) yang antar dia (korban). Katong (kita) dari rumah di Nekamese sekira jam 12.00 Wita. Sampai di pelabuhan, beta lihat dia (Maksen) sudah berjalan masuk ke ruang tunggu sehingga beta langsung pulang. Beta kembali (jalan pulang) masih duduk di Jalan El Tari," jelas Yohanes.

Saat sementara duduk di Jalan El Tari, kata Yohanes, ia mendapatkan telepon dari Novi Loinati selaku kakak perempuan mereka yang ada di Jakarta. Sesuai informasi dari Novi bahwa Maksen telah dianiaya oleh sekelompok orang di Pelabuhan Tenau.

"Be pung (saya punya) kakak nona yang kasih tau beta," kata Yohanes saat ditemui media ini di RSUD S. K. Lerik Kota Kupang, Jumat malam kemarin.

Setelah mendapatkan informasi itu, Yohanes langsung menyampaikan kepada orang tuanya di Nekamese. Sedangkan Al Isliko selaku paman korban, saat ditemui di Mapolsek Alak, Sabtu (24/8) mengaku bahwa kasus yang dialami ponakannya itu telah diserahkan ke pihak kepolisian untuk ditangani.

Pada kesempatan itu, Al mengatakan bahwa korban awalnya mengenakan pakaian tapi mengapa sampai di rumah sakit justru korban tidak mengenakan pakaian.

"Mengapa korban setelah dianiaya oleh para pelaku di Pelabuhan Tenau Kupang tidak langsung dibawa ke Rumah Sakit, tapi bawa ke Oesapa lagi. Untuk apa itu?" tanya Al Isliko.

Al Isliko mengaku bahwa pihak keluarga mencari alamat rumah di Oesapa juga tidak ada yang antar, melainkan pihak keluarga pergi ke Oesapa berdasarkan share lokasi yang didapat pihak keluarga lainnya.

Saat tiba di rumah Oesapa, katanya, penyampaian dari tuan rumah juga bahwa korban sudah dibawa ke rumah sakit.

"Kami tidak temukan Maksen di Oesapa. Saat itu, tuan rumah sampaikan sudah dibawa Maksen ke rumah sakit. Saat kami sampai di rumah sakit, ternyata Maksen sudah meninggal. Saat itu Maksen tidak ada pakaian di bawan," kata paman korban.

Sementara bapak kecil korban, Sem Loinati mengaku tidak mengetahui siapa yang membawa korban ke rumah sakit. Karena itu, pihak keluarga langsung bergegas ke rumah sakit dan mengetahui bahwa korban sudah meninggal.

Kejadian ini juga telah ditangani oleh Polresta Kupang Kota Kupang. Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung melalui Kasat Reskrim, AKP Marselus Yugo Amboro menjelaskan bahwa terkait peristiwa penganiayaan tersebut yang dilakukan secara bersama-sama bertempat di Pelabuhan Tenau Kupang dimulai sekira pukul 13.00 Wita hinggapukul 15.00 Wita, Jumat (23/8).

Kejadian tersebut bermula di ruang Check In dan bergeser ke ruang Pos Security. Awal kejadian ini, kata AKP Yugo, pelapor Sofia Banamtuan, 28, selaku pasangan/kekasih korban Maksen melaporkan kepada saudara sepupu (oknum anggota TNI AL Lantamal VII Kupang) bahwa korban akan pergi ke Jakarta.

Kemudian, sepupu Sofia mendatangi korban yang kebetulan berada di ruang Check In Pelabuhan Tenau dan sempat terjadi keributan hingga ditonton oleh masyarakat. Karena itu maka oleh para pelaku, korban dibawa ke Pos Security Pelabuhan Tenau Kupang.

"Nah disitulah terjadi peristiwa penganiayaan," jelas AKP Yugo.

Setelah itu, Sofia dan korban kembali ke rumah di Oesapa. Dalam perjalanan itulah, korban sempat mengeluh sakit pada bagian perut dan sesak di dada.

Setelah tiba di rumah, korban mengalami kencing darah dan melaporkan kepada Sofia, selaku pasangannya. Setelah itu korban dibawa ke Rumah Sakit S. K. Lerik.

"Setelah berada di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia. Saat ini kita sudah ambil keterangan dari lima orang saksi, termasuk pelapor atau pasangannya itu," ungkapnya.

AKP Yugo mengaku sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka untuk kejadian tersebut. Perlu rekan-rekan ketahui, kata Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota bahwa diduga ada oknum TNI AL Lantamal VII yang terlibat sehingga secara administrasi harus meminta izin.

"Kami sudah berkomunikasi baik dengan POM TNI AL Lantamal VII Kupang terkait peristiwa ini dan kami tetap menjalin komunikasi," kata AKP Yugo.

Untuk proses pemeriksaan tetap dilaksanakan dan apabila ada keterangan tambahan atau petunjuk tetap maka akan dipantau dan dipertajam.

"Ada 2 orang Security dari Pelabuhan Tenau Kupang yang sudah kami mintai keterangan," tandasnya.

Pihaknya juga sudah melakukan autopsi pada jenazah korban di RSB Titus Uly Kupang. Sesuai hasil pemeriksaan autopsi ternyata ada kekerasan karena benda tumpul di bagian ginjal sehingga mengalami pendarahan dan menyebabkan korban meninggal dunia.

"Dua orang Security yang diperiksa mengakui perbuatan penganiayaan itu," ujarnya.

Kasat Reskrim juga mengaku sudah membangun komunikasi dengan Pelindo guna meminta rekaman CCTV dan saat ini sedang proses penyimpanan data.

"Kami ada saksi yang belum bisa diambil keterangan sehingga kami masih menunggu saksi tersebut untuk diambil keterangan sehingga kami belum bisa simpulkan terkait permasalahannya apa," jelas AKP Yugo.

Diduga ada keterlibatan oknum anggota TNI AL ini karena ada hubungan saudara dengan pelapor.

"Yang bersangkutan (pelapor) menelepon tolong dicegah," ujarnya.

Tim Resmob juga telah mengambil keterangan apakah ada peristiwa penganiayaan di Oesapa.

" Tolong sabar sebentar, kami sedang melakukan pendalaman terkait informasi tersebut," ungkapnya.

Sofia juga telah melaporkan kejadian yang dialami korban ke Polisi karena meninggal diduga karena diduga dianiaya di Pelabuhan Tenau Kupang. Sesuai dengan laporan polisi Nomor: LP/B/127/VIII/2024/Polsek Alak, tanggal 23 Agustus 2024.

"Saat ini kami masih lakukan pendalaman," ujarnya.

Barang bukti yang diamankan adalah baju yang digunakan oleh terduga pelaku saat melakukan penganiayaan. Saat korban diantar ke rumah sakit, AKP Yugo mengaku belum mengetahui siapa yang mengantar. Karena itu, pihaknya masih melakukan pendalaman siapa saja yang antar korban ke rumah sakit.

"Ini kami masih melakukan pendalaman," ujarnya.

Diduga ada keterlibatan oknum anggota TNI AL, sehingga Danpomal Lantamal VII Kupang, Letkol Laut (PM) Catur Dono Wibowo angkat bicara saat ditemui awak media, Sabtu (24/8).

Pada kesempatan itu, Letkol Laut (PM) Catur menjelaskan bahwa menyikapi kejadian atau peristiwa yang terjadi kemarin Jumat (23/8) itu setelah mendapatkan laporan dan informasi, Pomal Lantamal VII Kupang bergerak cepat untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut. Peristiwa atau kejadian penganiayaan yang diduga melibatkan oknum anggota TNI AL Lantamal VII Kupang.

"Peristiwa terjadi di Pelabuhan Tenau, tepatnya Pos Security Pelabuhan Tenau Kupang," jelasnya.

Peristiwa tersebut berawal dari permasalahan keluarga yang dialami saudara dari oknum anggota TNI AL. Kemudian anggota TNI AL meminta bantuan atau meminta tolong rekannya yang saat itu sedang melakukan pengamanan objek vital Pelabuhan Tenau Kupang untuk membantu dalam penyelesaian permasalahan tersebut.

Kemudian anggota bertemu dengan korban dan dibawa ke Pos Security itulah terjadi perbuatan penganiayaan.

"Tindak lanjut dari itu, arahan dari pimpinan juga tegas, apabila ada keterlibatan oknum anggota TNI AL yang terlibat dalam penganiayaan tersebut akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku," tegasnya.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, kata Letkol Laut (PM) Catur bahwa sudah mengamankan tiga orang oknum anggota TNI AL.

"Sudah kita kamankan tiga orang oknum anggota TNI AL yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut," ungkapnya.

Penganiayaan itu hanya terjadi di Pos Security Pelabuhan Tenau Kupang. Terjadi secara spontan penganiayaan tersebut. Tindakan itu spontan, nanti untuk lebih jelas apabila sudah dilakukan pemeriksaan semua sehingga akan diketahui motifnya apa sehingga terjadi penganiayaan tersebut.

"Kami imbau kepada seluruh masyarakat agar dengan adanya peristiwa tersebut supaya tidak terprovokasi. Percayakan kepada aparat penegak hukum. Kita akan tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ungkapnya.

Jikalau pidana itu prosesnya melalui Pengadilan Militer. Putusannya apa itu nanti terjadi pada saat sidang di Pengadilan Militer. Tiga oknum sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan. Tiga oknum yang diduga terlibat itu, satu berpangkat Bintara dan dua berpangkat Tamtama.

"Saat ini sedang kita laksanakan pemeriksaan saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut," ungkapnya.

Pihaknya masih menunggu hasil autopsi dari pihak rumah sakit untuk mengetahui penyebab kematian korban tersebut.

"Sementara untuk saksi baru satu orang. Tentunya saksi yang mengetahui kejadian tersebut akan kita periksa," jelasnya.

Saat korban pulang ke rumah itu apakah terjadi sesuatu dengan korban atau tidak maka itu siapa saja di rumah itu saksi-saksi akan diperiksa.

"Lebih jelasnya lagi ketika kita akan periksa semua," pungkasnya. (r1/ gat/dek)

  • Bagikan