Hasil Operasi Pekat Turangga 2024
KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Sejumlah barang bukti (BB) hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) Turangga 2024 akhirnya dimusnahkan Polresta Kupang Kota. Dengan pemusnahan BB hasil operasi Pekat Turangga 2024 ini maka diharapkan agar ke depan masyarakat tidak lagi menjual barang-barang yang dapat menimbulkan keresahan bagi masyarakat.
"Kami amankan miras jenis dan sopi sekira ribuan liter," kata Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan R.J.H. Manurung, usai Apel Pasukan Operasi Mantap Praja di lapangan Mapolresta Kupang Kota, Senin petamg (26/8).
Selain pemusnahan miras, pihaknya juga memusnahkan sejumlah BB hasil operasi Pekat lainnya seperti knalpot racing berjumlah 24 knalpot. Semua BB knalpot racing itu dimusnahkan sehingga tidak ada yang tertinggal atau tersisa.
"Kami berikan contoh kepada masyarakat bahwa tidak ada lagi yang mengganggap itu hanya rekayasa saja," ungkapnya.
Kepada masyarakat Kota Kupang, dirinya meminta agar tetap menjaga kesehatan dalam setiap beraktivitas. Fenomena yang terjadi itu banyak tindak pidana penganiayaan, pengeroyokan yang terjadi dan kecelakaan lalulintas (lakalantas) dikarenakan pengaruh miras.
"Kejadian-kejadian ini memang sangat disayangkan," ujar Kapolresta Kupang Kota.
Dalam beberapa kejadian pengendara sepeda motor dalam kondisi mabuk miras dan menabrak trotoar dan mati ditempat.
"Kan sayang kejadian seperti itu bisa terjadi. Harusnya, nyawa lebih diutamakan dari segalanya," ungkapnya.
Tak hanya itu, kejadian lakalantas yang terjadi di TKP Kelurahan Oesapa Barat itu kan dalam pengaruh miras sehingga terjadi tabrakan dan korban pun meninggal di TKP.
"Bukan kita melarang, tapi bisa dikendalikan konsumsi miras" ujarnya.
Karena itu, operasi pekat ini akan terus dilaksanakan secara kontinu sambil memberikan kesadaran kepada masyarakat.
"Konsumsi miras itu banyak negatifnya daripada manfaatnya," kata Kombes Pol. Aldinan.
Operasi pekat juga nanti akan menyentuh ke pusat-pusat industri, jangan sampai hanya penjualnya saja. Karena itu, akan dikembangkan lagi ke industrinya, produsennya sehingga akan ditertibkan secara bersama-sama.
"Kita akan berikan edukasi, kalau memang tidak bisa diberikan edukasi yah kita tindak secara aturan," pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan ini, unsur Forkopimda Kota Kupang, Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang, Fery Haryanta, Basarnas, Bawaslu, Pramuka dan Banser (Barisan Ansor Serbaguna).(r1/gat/dek)