OELAMASI, KUPANGTIMEX.FAJAR.CO.ID-Bakal Calon (Balon) Bupati Kupang, dr. Messerassi B. Ataupah dan Balon Wakil Bupati Kupang, Maria Nuban Saku, SH akan mendeklarasikan pasangan calon (Paslon) sekaligus mendaftar ke kantor KPU Kabupaten Kupang untuk menjadi peserta Pilkada, Kamis (29/8).
Sebelum mendaftar, paslon yang dikenal dengan akronim keMESRAan tersebut terlebih dahulu akan melakukan deklarasi di Mabes keMESRAan, Jalan Timor Raya, KM 17, Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Ketua Panitia Deklarasi dan pendaftaran paslon keMESRAan, Salomiel Arnius Buraen yang dihubungi media ini, Rabu (28/8), menyampaikan, persiapan deklarasi dan proses pendaftaran sudah hampir tuntas termasuk persiapan administrasi berkas kandidat untuk mendaftar ke KPU.
"Secara keseluruhan, persiapan kita untuk deklarasi sudah 99 persen. Ada beberapa hal yang kita persiapkan termasuk kelengkapan berkas administrasi kandidat yang sudah 100 persen. Waktu deklarasi akan dilakukan jam 12 siang di Mabes Paket keMESRAan di Noelbaki," jelas Salomiel.
Menurutnya, saat mendaftar nanti, paslon keMESRAan bakal didampingi banyak tokoh dan pendukung yang siap hadir langsung kegiatan deklarasi sekaligus mengantar kedua kandidat mendaftar di KPU.
"Rencananya 2.500 pendukung akan menghadiri deklarasi dan mengawal kedua kandidat untuk mendaftar ke KPU. Massa yang hadir terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan para pendukung dari 24 kecamatan di wilayah Kabupaten Kupang, termasuk relawan dan simpatisan," sebutnya.
Pada Pilkada Kabupaten Kupang, paslon keMESRAan mendapat dukungan oleh koalisi besar, yakni Partai Nasdem, Perindo, Partai Demokrat, dan PKB. Koalisi empat parpol ini berhasil mengumpulkan sebanyak 11 kursi DPRD dengan dan perolehan lebih kurang 50 ribu suara. (*)