Kuota Minya Tanah di Kota Kupang 24.083 kilo liter
KUPANG, TIMEXKUANG.FAJAR.CO.ID- Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus menyebutkan bahwa bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah di Kota Kupang, penyaluran distribusinya dikatakan aman dan lancar.
Demikian dijelaskan Humas Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Mutiara Evy, saat dihubungi Rabu (28/8)
Evy menjelaskan, bahwa terkait distribusi akhir Pertamina ada di pangkalan dan bukan pada pengecer.
"Untuk stok dan penyaluran aman seperti yang sudah saya sampaikan, dan sejauh ini tentang kuota minyak tanah, biasanya diusulkan oleh pemerintah daerah setempat, Pertamina hanya menindaklanjuti permintaan yang diterima," ungkapnya.
Dia menghimbau masyarakat agar langsung membeli minyak tanah di pangkalan resmi minyak tanah yang bermitra dengan Pertamina untuk mendapatkan kepastian stok dan harga sesuai yang ditentukan pemerintah.
Dia juga menjelaskan bahwa, mungkin ada beberapa kasus yang terjadi kondisi kekosongan di pangkalan, namun kondisi itu hanya berlangsung sementara karena ada jadwal pembagian dan pengiriman minyak tanah dan tidak masuk setiap hari.
"Jadi jadwal pengiriman distribusi minyak tanah ke Pangkalan yang bermitra dengan Pertamina. Dan hal ini biasanya sudah diketahui oleh konsumen sekitar pangkalan, " jelasnya.
Sementara itu Pelaksana Tugas Kepala Bagian SDA Setda Kota Kupang, Rahmat Mukolang mengatakan, khusus untuk kuota usulan BBM tahun 2024 dari Kota Kupang, jenis solar sebanyak 59.717 kilo liter.
Sementara untuk minyak tanah sebanyak 24.083 kilo liter dan pertalite sebanyak 95.323 kilo liter.
Rahmat menjelaskan, memang di beberapa wilayah terjadi pengurangan volume minyak tanah, yang biasanya setiap keluarga atau rumah mendapatkan 20 liter, dikurangi menjadi 10 liter saja.
"Hal ini masih kami telusuri apa penyebabnya. Kami akan lakukan koordinasi dengan pihak pemerintah Provinsi NTT dan Pertamina juga," jelasnya.
Dia menyebutkan bahwa, tentang usulan kuota minyak tanah, setiap tahunnya pemerintah kota mengusulkan kenaikan dua persen dari kuota tahun sebelumnya, begitu juga tahun 2024 ini.
"Namun usulan dari Pemkot Kupang itu akan dilanjutkan ke Pemerintah Provinsi NTT, dan mereka memiliki kajian dan hitungannya sendiri, sehingga sering terjadi penurunan kuota dari yang diusulkan," pungkasnya. (thi/dek)