KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Hak para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang berupa tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang belum dibayarkan hingga saat ini oleh Pemkot Kupang akhirnya ditanggapi Ketua DPRD Kota Kupang sementara, Richard Odja.
Richard Odja mendesak agar Pemkot Kupang segera melunasi hak para ASN di lingkup Pemkot Kupang tersebut. Richard meminta agar Pemkot Kupang lebih memprioritaskan kepentingan para pegawai dibandingkan kepentingan pihak ketiga dan pihak lainnya.
Menurutnya, kesejahteraan ASN harus menjadi prioritas. Sebab, jika kesejahteraan para ASN terjamin maka akan beredampak pada pelaksanaan dan pelayanan tugas mereka kepada masyarakat.
"Kita harus memprioritaskan kepentingan pegawai karena mereka adalah ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Jika kesejahteraan para pegawai ini diperhatikan maka tentunya mereka akan melayani masyarakat dengan lebih baik lagi, " jelasnya.
Dia mengaku, terkait desakan untuk pembayaran TPP ini maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkot Kupang agar segera direalisasikan. (thi/gat/dek)