Paket Merdu Diusung Partai Non Seat

  • Bagikan
FANSI RUNGGAT/TIMEX DITERIMA. Rombongan paket Merdu saat diterima secara adat di gerbang masuk kantor KPU Matim, Kamis (29/8) malam.

Setelah Gagal Maju Independen

BORONG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID - Setelah gagal melalui jalur independen, pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Manggarai Timur (Matim), Yoseph Marto dan Heremias Dupa (paket Merdu), tetap ikut mendaftar ke KPU dengan diusung lima partai non seat, Kamis (29/8) malam.

Pasangan paket Merdu mendaftar pada menit-menit terakhir batas pendaftaran, yakni sekira pukul 23.00 Wita. Sebelum ke kantor KPU, paket Merdu menggelar deklarasi damai di Cepi Watu Desa Nanga Labang Kecamatan Borong. Selanjutnya bersama tim dan pendukung, menggunakan kendaraan roda dua dan empat menuju kantor KPU.

Tiba di pintu gerbang KPU, Golo Lada, Kelurahan Rana Loba, rombongan paket Merdu diterima secara adat tuak kapu dan pengalungan oleh pihak penyelenggara. Selanjutnya menuju ke aula kantor KPU untuk melakukan pendaftaran dengan menyerahkan berkas syarat calon dan pencalonan.

Berkas diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Matim, Jefri Guido Bedo dampingi empat orang komisioner KPU. Disaksikan oleh Ketua Bawaslu, Zakarias Gara bersama anggotanya, Plt Sekretaris KPU Kabupaten Matim, Yosef Hardi Iman bersama jajaran serta ketua dan sekretaris dari lima partai pengusung.

Kelima partai pengusung non seat itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Gelora. Pada pemilu legislatif 2024, lima partai ini meraih total 15.268 suara.

Sebelumnya, paket Merdu maju melalui jalur perseorangan atau independen dengan mengumpul KTP sebagai syarat pendukung pada pilkada 2024. Namun hasil verifikasi faktual (verfak) tahap dua oleh KPU pada 18 Agustus 2024, dinyatakan tidak lolos karena tidak memenuhi syarat (TMS) dukungan minimal.

Di mana, pada verfak, dukungan KTP total keseluruhan 21.102 yang memenuhi syarat (MS) dan 10.340 TMS. Dilihat syarat dukungan yang MS tidak mencapai dukungan minimal sebanyak 21.661 KTP. Namun dengan lahirnya keputusan terbaru MK membuat paket Merdu bisa kembali bertarung melalui dukungan lima partai non seat.

"Paket Merdu telah dinyatakan memenuhi syarat. Sehingga besok, kedua kandidat diharapkan segera ke Kupang untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Ben Mboi,” katanya Ketua KPU Matim, Jefri Guido Beda saat menyerahkan rekomendasi untuk pemeriksaan kesehatan paket Merdu.

Dia menjelaskan, total suara lima partai non kursi itu melebihi 10 persen dari total suara sah pada pemilu 2024. Hingga hari terakhir dari jadwal pendaftaran, sebanyak empat paslon yang telah mendaftar ke KPU masing-masing paslon Akur, Elemen, Harum dan Merdu. Semua berkas pendaftaran dinyatakan memenuhi syarat.

"Kami ingin bahwa pilkada 2024 adalah pesta kita semua dengan harapan berjalan aman dan lancar sampai pada 27 November 2024. Perbedaan itu wajar, tapi kekeluargaan jadi hal utama dan harus dikedepankan. Terima kasih kepada semua paslon yang sudah ambil bagian pada pilkada," katanya.

Sementara bakal calon bupati, Yoseph Marto menyampaikan terima kasih kepada KPU Matim yang sudah menerima paket Merdu pada kegiatan pendaftaran. Terima kasih juga dengan lahirnya keputusan MK terkait pilkada yang merupakan keputusan yang betul-betul adil. Sehingga paket Merdu kembali diberi ruang untuk ikut maju dalam pilkada 2024.

"Kami ingin mewujudkan suara merdu di Matim. Paket Merdu berjuang dengan energi perubahan serta mewujudkan suara rakyat Matim. Sebelumnya, kami berjuang untuk calon perseorangan, namun jumlah KTP belum memenuhi syarat pendaftaran. Kami kembali bangkit dengan keputusan MK," katanya. (kr1/ays/dek)

  • Bagikan