Perempuan Pertama Pimpin Lembaga DPRD Mabaar

  • Bagikan
IST

LABUAN BAJO, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID - Sebanyak 29 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manggarai Barat rrsmi dilantik dan diambil sumpahnnya untuk jmasa jabatan lima tahun mendatang 2024 - 2029 yang berlangsung di ruang sidang utama gedung itu, Jumad (30/9).
Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Mabar, Edistasius Endi, Wabup, dr.Yulianus Weng, unsur forkompimda serta keluarga dan masyarakat.

Seperti disaksikan Timor Express acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Labuan Bajo, Ida Ayu Widyarini, dengan rohaniawan katolik, RD. Dominikus Risno Maden dan rohaniawan islam, Muhaimin.

Dalam rangkaian seremoni pelantikan ini juga digelar serah-terimah palu pjmpinan dari Ketua DPRD, Marten Mitar kepada Ketua DPRD sementara yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Nasdem, Yopi Widianti serta Wakil Ketua, Ricard Jani dari partai Demokrat. Baik Yopi maupun Mitar adalah anggota dewan dari partai Nasdem yang berhasil meraih 7 kursi dalam pemilu lalu. Dengan beralihnya palu pimpinan dewan ini menjadikan Yopi sebagai perempuan pertama yang memimpin lembaga wakil rakyat itu.

Dalam kesemptan itu, Yopi menegaskan kemitraan pemerintah dan lembaga legislatif. Dijelaskan tugas utama sebagai pimpinan sementata memimpin rapat juga fasilitasi pembentukan fraksi dan komisi serta pembentukan pimpinan definitif. Dirinya menyampaikan terima kasih kepada rakyat Manggarai Barat yang telah memilih anggota dewan dilantik hari ini. Karena itu perlu komitmen dan keterbukaan serta masukan dari rakyat. "Perlu menjadi wakil rakyat yang benar-benar bekerja untuk memperjuangkan aspirasi rakyat,"tegasnya

Sementara itu Mendagri, Mohamad Tito Karnavian dalam sambutannya yang dibacakan oleh Bupati Mabar, Edi Endi hendaknya para anggota dewan yang baru selalu menempatkan kepentingan rakyat daripada kepentingan pribadi. Dia mengharapkan dalam menjalankan tugas harus menempatkan kepentingan publik diatas segalanya daripada kepentingan pribadi. "Saat ini KPK BPK dan BPKP selalu mengawasi sehingga kinerja perlu diperbaiki,"katanya

Menurut dia, ada tiga fungsi lembaga ini yakni membentuk peraturan daerah (perda), mengawasi anggaran. Anggota dewan juga tidak hanya mempunyai basis kemampuan keilmuan dan akedemik tetapi harus menjawab kebutuhn rakyat. Pelayanan publik harus didahulukan dengan memperjuangkan anggaran untuk rakyat bukan untuk kepentingan pribadi.
Dungsi pengawasan, kepala daerah mempunyai hak untuk meminta kebijalan pemda.(kr2)

  • Bagikan