Berbelit Urus Rekomendasi NKV

  • Bagikan
Patris Titi

Dinas Pertanian Diduga Persulit Permohonan PT. Aneka Niaga

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- PT. Aneka Niaga terpaksa melayangkan surat ke Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan Kota Kupang. ini sesuai surat nomor: 015/AN/08/2024, perihal: mohon jawaban tertulis atas permohonan rekomendasi NKV (Nomor Kontrol Veteriner).

Surat yang dilayangkan itu, PT. Aneka Niaga mempertanyakan mengapa rekomendasi NKV hingga saat ini belum juga diberikan oleh Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan Kota Kupang. Akibatnya hal itu maka menghambat aktivitas bisnis dari PT. Aneka Niaga.

Karyawan PT. Aneka Niaga, Patris Titi kepada Timor Express, Rabu (28/8) menjelaskan bahwa awalnya ia mengajuan terkait pembuatan rekomendasi NKV ke Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan Kota Kupang pada tanggal 6 Agustus.

"Awalnya ada teman dari PT. Horeka yang juga mengurus rekomendasi NKV dengan persyaratan yang sama. Namun, rekomendasi dari PT. Horeka sudah dikeluarkan. Sedangkan, untuk PT. Aneka Niaga hingga saat ini belum juga dikeluarkan oleh Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan Kota Kupang. Pegawai sampaikan, dalam mengurus NKV ini harus orang dari PT. Aneka Niaga yang datang. Karena itu, pimpinan PT. Aneka Niaga membuat surat kuasa atas nama saya. Surat kuasa itu tujuannya untuk mengurus surat rekomendasi NKV," jelasnya.

Pada tanggal 6 Agustus, kata Patris, ia kemudian memasukkan segala persyaratan untuk mendapatkan surat rekomendasi NKV yang kemudian diserahkan ke Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan Kota Kupang.

"Sekira dua hari, beta (saya) pergi cek lagi dan pegawai sampaikan bahwa langsung ke pimpinan dalam hal ini Kepala Bidang Veteriner, Yapi Manafe," ungkapnya.

Setelah itu, Patris kemudian bertemu dengan Yapi Manafe yang saat itu ada dua orang pegawai yaitu Stef dan Robert.

"Jadi, beta sampaikan bahwa beta datang ini berdasarkan kuasa yang berbeda dan beta datang ini untuk urus surat rekomendasi NKV," kata Patris.

" Pulang saja. Kan nomor sudah ada dan nanti akan dihubungi," kata Patris mengulangi lagi kata-kata yang disampaikan oleh Stef.

Selang beberapa hari, ternyata belum juga ada kabar atau informasi balik dari Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan Kota Kupang. Karena itu maka Patris kembali mendatangi Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan Kota Kupang untuk menanyakan terkait surat rekomendasi NKV tersebut.

"Jadi, beta sampaikan jika tidak mau urus juga maka bisa balas dengan surat. Sehingga Stef sampaikan akan membalas dengan surat. Tapi, sampai sekarang belum juga ada jawaban. Ini kami urus sudah hampir tiga minggu," kata Patris.

Karena itu maka dirinya berharap bisa ada penjelasan secara tertulis dan berapa lama proses pengurusan surat rekomendasi NKV yang sudah diajukan itu.

"Kita ini kan ada karyawan yang bekerja dan bagaimana dengan nasib karyawan kita. Ini kan ada usaha yang kami jalankan," ungkapnya.

Atas pengaduan itu maka media ini coba mengonfirmasi ke Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan Kota Kupang terkait rekomendasi NKV dari PT. Aneka Niaga tersebut. Oleh Plt Kepala Dinas Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan Kota Kupang, Ritha Lay, Jumat (30/8) dijelaskan bahwa itu merupakan persoalan teknis media ini diarahkan untuk mengonfirmasi hal itu ke Kabid Veteriner.

Penjelasan Plt. Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan Kota Kupang disampaikan usai kegiatan kerja bakti ketika ditemui media ini. Karena itu, media ini pun menunggu Kabid Veteriner, Yapi Manafe sejak Jumat pagi hingga pukul 11.30 Wita.

Karena tidak kunjung ditemui, maka media ini coba mengonfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp. Kendati demikian, Kabid Veteriner tidak juga merespon. Karena itu, media ini coba mendatangi Kantor Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan Kota Kupang.

Senin (2/9), media ini kembali pergi mendatangi Kantor Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan Kota Kupang untuk mengonfirmasi hal yang sama ke Kabid Veteriner sekira pukul 10.20 Wita. Namun demikian, sejumlah staf menyampaikan bahwa Kabid Veteriner tidak berada di tempat.
Meski coba dihubungi beberapa kali, Kabid Veteriner tidak juga merespon hingga berita ini duturunkan. (r1/gat/dek)

  • Bagikan