KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Sebanyak sembilan orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) rerkendala terpaksa dipulangkan dari Kota Kinabalu-Malaysia. Pemulangan para calon PMI terkendala ini dari Nunukan-Kalimatan Utara melalui transportasi laut menuju Pelabuhan Tenau Kupang.
"PMI terkendala ini tiba di Pelabuhan Tenau Kupang dengan Kapal Bukit Siguntang pukul 11.40 Wita pada hari Sabtu 31 Agustus 2024," kata Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT, Suratmi Hamida, Minggu (1/9).
Setelah dijemput oleh pihak BP3MI NTT lalu dibawa ke Kantor BP3MI NTT untuk proses pendataan dan penyelesaian administrasi. Tercatat, ada enam orang berasal dari Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan 3 orang dari Kabupaten Malaka.
"Kami dari BP3MI NTT fasilitasi pemulangan ke daerah asal masing-masing," ujarnya.
Suratmi menambahkan bahwa sembilan orang ini berangkat secara nonprosedural sehingga dipulangkan. Nama-nana para calon PMI NTT ini antara lain, Arki Lukas Banunae, 24, asal Desa Nunkolo, Kecamatan Nunkolo-TTS, Yori Ottu, 43, asal Desa Skinu, Kecamatan Toianas-TTS, Yulius Seran, 23, asal Desa Seserai, Kecamatan Wewiku-Malaka, Evianus Bria, 17, asal Desa Seserai, Kecamatan Wewiku-Malaka, Josep Ajisto Tafaib Tael, 19, asal Desa Rabasahain, Kecamatan Malaka Barat.
Selanjutnya, Demas Nenometa, 27, asal Desa Skinu, Kecamatan Toianas-TTS.
Ketujuh, Egidius Leni, 29, asal Desa Toianas, Kecamatan Toianas-TTS, Rudinan Tamonob, 28, asal Desa Fat, Kecamatan Nunkolo-TTS dan Oktaviana Sae, 32, asal asal Desa Toianas, Kecamatan Toianas-TTS. (r1/gat/dek)