Jangan Nodai Kepercayaan Masyarakat

  • Bagikan
INTHO HERISON TIHU/TIMEX LEPAS BALON. Kajati NTT, Zet Tadung Allo memimpin jajarannya melepas balon usai upacara di halaman Kejati NTT, Senin (2/9).

Pesan Kajati NTT saat Peringatan Hari Lahir Kejaksaan

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT memperingati Hari Lahir Kejaksaan ke-79 dengan menggelar upacara bersama. Kepala Kejaksaan (Kajati) NTT, Zet Tadung Allo bertindak sebagai pembina upacara dan peserta upacara kali ini melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota dan Kabupaten Kupang, Senin (2/9).

Momen perayaan perdana pasca diberlakukannya Keputusan Jaksa Agung Nomor 196/2023 tentang Hari Lahir Kejaksaan RI, mengusung tema “Hari Lahir Kejaksaan Sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocat General”.

“Selain menjadi pengingat akan sejarah panjang perjuangan kejaksaan dalam menegakkan hukum dan keadilan di NKRI, penentuan hari lahir kejaksaan ini memiliki urgensi,” ujar Kajati NTT, Zet Tadung Allo saat membacakan amanat Jaksa Agung RI.

Urgensi pertama dalam melaksanakan Hari Lahir Adhyaksa, ungkap Zet Allo, yakni menegaskan keberadaan kejaksaan sebagai lembaga yang berdiri sejak awal kemerdekaan. Hal ini menunjukkan pentingnya peran kejaksaan dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara.

Kedua, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penegakan hukum. Dengan memperingati hari lahirnya, kejaksaan mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap masalah hukum dan ikut serta dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.

Ketiga, memperkuat soliditas dan semangat kebersamaan di kalangan insan Adhyaksa. Peringatan ini menjadi momen bagi seluruh jajaran kejaksaan untuk saling mendukung dan meningkatkan kinerja. Dan keempat, mewujudkan komitmen bahwa kejaksaan dilahirkan untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan selalu hadir di tengah masyarakat melalui penegakan hukum yang berkeadilan.

“Selama ini kita memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) tanggal 22 Juli setiap tahunnya, mungkin masih banyak di antara kita yang menganggap peringatan HBA sebagai Hari Lahir Kejaksaan, padahal kejaksaan lahir jauh sebelum itu,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa hari lahir, HBA mulai diperingati sejak tanggal 22 Juli 1960. Pada tanggal tersebut, terjadi perubahan mendasar pada struktur kelembagaan kejaksaan. Berdasarkan rapat kabinet memutuskan bahwa kejaksaan yang pada masa itu Departemen Kejaksaan menjadi lembaga mandiri, terpisah dari Departemen Kehakiman sebagaimana yang dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 204/1960 tanggal 1 Agustus 1960.

Adapun dalam kurun waktu lima tahun terakhir, Kejaksaan RI telah menunjukkan sejumlah capaian signifikan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga penegak hukum. Pencapaian ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat yang menjadikan kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat.

“Saat ini masyarakat telah menitipkan kepercayaannya kepada kita sehingga menempatkan kita menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik. Jangan nodai dan mengkhianati kepercayaan masyarakat,” katanya.

Ia mengingatkan seluruh jajaran untuk terus menjaga kepercayaan publik. Harus terus berinovasi dan mengembangkan diri. Bekerjalah dengan hati nurani, junjung tinggi nilai-nilai kejujuran, integritas dan profesionalitas dalam setiap tindakan.

“Kita semua adalah etalase wajah kejaksaan. Untuk itu jaga diri, jaga institusi, jangan merusak nama baik institusi dengan tindakan tidak terpuji. Karena kepercayaan publik adalah indikator keberhasilan kita dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum,” imbuhnya.

Tak lupa Zet Allo mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk menjadikan peringatan Hari Lahir Kejaksaan sebagai titik tolak untuk memperbarui semangat pengabdian dan dedikasi kepada bangsa dan negara.

“Kejaksaan adalah benteng terakhir keadilan, kita adalah pengawal kedaulatan hukum,” pungkasnya.

Acara yang berlangsung sederhana ini diakhiri dengan pelepasan balon dan acara syukuran bersama. (cr6/ays/dek)

  • Bagikan