DPRD Bukan Tukang Stempel

  • Bagikan
INTHO TIHU/TIMEX SUMPAH/JANJI. Ketua Pengadilan Tinggi Kupang mengambil sumpah/janji anggota DPRD NTT periode 2024-2029 di ruang sidang utama DPRD NTT, Selasa (3/9).

Ciptakan Atmosfer Politik Baru

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID - Sebanyak 65 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTT periode 2024-2029 dilantik, Selasa (3/9). Dari 65 anggota DPRD NTT terdapat 15 orang merupakan keterwakilan perempuan.

Dengan tugas dan jabatan sebagai perwakilan rakyat, anggota DPRD diharapkan menciptakan atmosfer politik baru, sebab tugas anggota DPRD bukan tukang stempel.

“Masyarakat NTT tentu sangat berharap dengan dilantiknya 65 anggota DPRD NTT yang baru periode 2024-2029 mampu memberikan sentuhan baru dan berbeda bagi pembangunan masyarakat di Provinsi NTT,” ungkap akademisi Undana, Yohanes Jimmy Nami.

Menurutnya, para anggota legislatif yang dilantik harus cepat belajar secara adaptif untuk segera menyesuaikan diri dengan tupoksi dan melakukan pemetaan masalah yang terjadi di Provinsi NTT.

“DPRD Provinsi NTT tidak hanya paham dapilnya saja, tapi juga secara holistik paham situasi regional NTT yang perlu diselesaikan secara sistematis, cepat dan tepat,” katanya.

Merujuk pada data indeks demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi NTT tiga tahun terakhir, masih banyak persoalan yang menjadi tugas dasar dari para legislator malah terabaikan di periode lalu, misalkan saja pada aspek kesetaraan dengan indikator partisipasi masyarakat dalam mempengaruhi kebijakan publik melalui anggota legislatif masuk dalam kategori penilaian rendah.

Jimmy menegaskan, ini berarti core value sesuai dengan fungsi legislatif tidak berjalan baik. Serapan aspirasi tidak mampu diakomodasi dalam bentuk kebijakan yang seharusnya bisa diteruskan sebagai kebijakan publik Pemda NTT.

“Peran ini harus jadi bargaining DPRD sebagai wakil rakyat yang berjuang atas nama rakyat diwakilinya. Pelayan rakyat, anggota DPRD NTT bukan bos dari rakyat NTT,” cetusnya.

Catatan lain pada aspek kapasitas lembaga demokrasi, indikator kinerja lembaga legislatif NTT juga nilainya sedang saja. Ini cukup mengkhawatirkan karena posisi legislatif sebagai mediator antara masyarakat dengan pemerintah harusnya punya akselerasi kuat, bukan sekadar tukang stempel dan sering tidak terdengar suaranya ketika perumusan kebijakan-kebijakan strategis di NTT.

“Semoga anggota DPRD NTT yang baru bisa menciptakan atmosfer politik baru, transformatif dengan situasi aktual NTT mampu memproyeksikan fenomena yang akan terjadi dimasa mendatang. Ciptakan harmonisasi dengan eksekutif dalam hubungan saling melengkapi sebagai pemerintahan daerah,” katanya.

Harapan besar juga disampaikan anggota DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena dan Ahmad Yohan.

Melki Laka Lena menyebut anggota DPRD NTT terpilih dan sudah dilantik, harus membangun kerja sama yang baik antara pemerintah daerah (pemda) dalam upaya menuntaskan sejumlah persoalan yang ada di NTT.

Ketua DPD I Partai Golkar NTT ini mengaku persoalan di NTT tak lain masalah tentang pendidikan, kesehatan dan ekonomi masyarakat yang masih jauh dari harapan.

“Begitu banyak catatan yang disampaikan, itu harus dibereskan. Kerja sama dari pemda dan DPRD untuk menuntaskan banyak sekali persoalan yang ada di NTT ini.  DPRD boleh baru, tapi masalah masih klasik yang sama, itu perlu kita kerjakan bersama, kolaborasi," ujar bacagub NTT itu.

Senada juga disampaikan Ahmad Yohan, Ketua DPW PAN NTT. Ia berharap agar anggota DPRD yang baru dilantik bisa bekerja semaksimal mungkin dengan tujuan bisa menjawab tantangan-tantangan yang dihadapi selama lima tahun ke depan.

DPRD, tegas Ahmad, harus menunaikan janji yang sudah disampaikan saat bertemu masyarakat. “Untuk menjawab persoalan-persoalan. Kita juga meminta secara khusus kepada Fraksi PAN untuk menuntaskan masalah pendidikan, kemiskinan dan kesehatan,” katanya.

Ketua Sementara DPRD NTT, Emelia Julia Nomleni menyampaikan bahwa masa jabatan DPRD NTT 2019-2024 telah menanamkan dasar-dasar penting yang akan menjadi panduan untuk periode berikutnya.

Emi berharap anggota DPRD yang baru dapat menjaga, merawat dan melanjutkan pencapaian tersebut untuk memastikan kesinambungan dan kemajuan daerah.

Meskipun banyak upaya telah dilakukan, Ketua DPD PDIP NTT ini menegaskan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, terutama terkait kemiskinan, infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi.

Sementara itu, Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia GL Kalake juga menekankan pentingnya proses digitalisasi dalam pembangunan daerah.

Dikatakan, provinsi harus beradaptasi dengan kebutuhan pembangunan yang setara. “Kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan dan melaksanakan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat,” katanya. (cr6/ays/dek)

Anggota DPRD Provinsi NTT Terlantik Berdasarkan Dapil

Dapil NTT 1 (Kota Kupang)

1. Jonas Salean (Golkar)

2. Fernando JLO Soares (Gerindra)

3. Filmon Loasana (PSI)

4. Christian Mboeik (Nasdem)

5. Yuliana Adoe (PDIP)

6. Marselinus Ngganggus (PKB)

Dapil NTT 2 (Kabupaten Kupang, Rote Ndao dan Sabu Raijua)

1. Jan Pieter Windi (Gerindra)

2. Julius Uly (Nasdem)

3. Nelson Obed Matara (PDIP)

4. Johan J Oematan (Golkar)

5. Simson Polin (PSI)

6. Winston Neil Rondo (Demokrat)

7. Junus Naisunis (PKB)

Dapil NTT 3 (Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat dan Sumba Barat Daya)

1. Dominikus AR Kaka (PDIP)

2. Kristen Samiyati Pati (Nasdem)

3. Rambu Konda A Praing (PAN)

4. Stevanus Come Rihi (Gerindra)

5. Antonius D Mahemba (Golkar)

6. Aloysius Malo Ladi (PKB)

7. Debora GA Lende (PSI)

8. Refafi Gah (Hanura)

9. Odylia Selati Kabra (Demokrat)

10. Yunus H Takandewa (PDIP)

Dapil NTT 4 (Manggarai Barat, Manggarai dan Manggarai Timur)

1. Pata Vinsensius (PDIP)

2. Bonifasius Burhanus (Gerindra)

3. Jimur Siena Katrina (PAN)

4. Inosensius Fredy Mui (Nasdem)

5. Simprosa Rianasari Gandut (Golkar)

6. Yohanes Rumat (PKB)

7. Bonifasius Jebarus (Demokrat)

8. Luisa RY Lana (Hanura)

9. Rusding (PKS)

10. Junaidin (PSI)

Dapil NTT 5 (Ngada, Nagekeo, Ende, Sikka)

1. Roby Tulus (Golkar)

2. Patris Lali Wolo (PDIP)

3. Yadin Pua Rake (Gerindra)

4. Mercy Piwung (PKB)

5. Oktafianus Mesi (Nasdem)

6. Paulus Lobo (Perindo)

7. Leonardus Lelo (Demokrat)

8. Paul Nuwa Veto (Hanura)

9. Marianus Manis (PSI)

10. Kristoforus Loko (PAN)

11. Ambrosius Beda (Golkar)

Dapil NTT 6 (Flores Timur, Lembata dan Alor)

1. Viktor Mado Watun (PDIP)

2. Syaiful Sengaji (PAN)

3. Soleman Bonefacius Gorang Mua (Gerindra)

4. Yohanes De Rosari (Golkar)

5. Ana Waha Kolin (PKB)

6. Alexander Take Ofong (Nasdem)

7. Astria Blandina Gaidaka (Demokrat)

Dapil NTT 7 (Timor Tengah Utara, Malaka dan Belu)

1. Benny Chandadinata (Gerindra)

2. Hironimus Tanaseib Banafanu (PDIP)

3. Agustinus Nahak (Golkar)

4. Klara Motu Loi (PKB)

5. Kasimirus Kolo (Nasdem)

6. Simon Guido Seran (Demokrat)

7. Randi Agnisio Durhaman (PSI)

8. Agustinus Bria Seran (Gerindra)

Dapil NTT 8 (Kabupaten Timor Tengah Selatan)

1. Inche DP Sayuna (Golkar)

2. Emelia Julia Nomleni (PDIP)

3. Eduard Markus Lioe (Hanura)

4. Mateus Osorio Soares (Gerindra)

5. Obed Naitboho (Nasdem)

6. Reny Marlina Un (Demokrat)

  • Bagikan