BPJS Ketenagakerjaan Goes to Company Tingkatkan Utilisasi JMO Wilayah NTT

  • Bagikan
Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan NTT melakukan Goes to Company pada perusahaan kepesertaan aktif Kantor Cabang NTT, yaitu PT Timor Otsuki Mutiara Kupang. (FOTO: Dok. BPJamsostek)

KUPANG, TIMEKUPANG.FAJAR.CO.ID-Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan NTT, Christian Natanael Sianturi melakukan kegiatan BPJS Ketenagakerjaan Goes to Company pada perusahaan kepesertaan aktif Kantor Cabang NTT, yaitu PT Timor Otsuki Mutiara Kupang.

Chris mengatakan, company visit ini selain merupakan salah satu cara membangun sinergi dan komunikasi yang lebih baik antara BPJS Ketenagakerjaan dengan perusahaan, juga untuk mendukung dan memastikan karyawan di perusahaan tersebut sudah men-download aplikasi BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jamsostek Mobile (JMO).

Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan cakupan kepesertaan dan iuran melalui konsep Akuisisi, Sustainability, and Quality. Serta memperluas kanal kerjasama akuisisi peserta penerima upah, dengan tetap mempertahankan keberlanjutan kepesertaan yang sudah ada.

Company Visit ini bertujuan membangun hubungan yang bersinergi dan komunikasi yang lebih baik antara BPJS Ketenagakerjaan dengan perusahaan, memastikan kepatuhan perusahaan dalam penyelenggaraan Jamsotek” ungkap Christian.

Tak hanya itu, lanjutnya, kunjungan ini juga dalam rangka utilisasi penggunaan aplikasi JMO. Aplikasi JMO yang merupakan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk transparasi saldo, program, upah tenaga kerja dan lain-lain kepada peserta.

"Aplikasi ini dibuat dengan tujuan mempermudah akses terhadap layanan kepada peserta tanpa harus datang ke kantor. Dan untuk saat ini pengajuan klaim JHT di bawah Rp 10 juta dapat langsung mengajukan di aplikasi dengan mudah dimana saja,” tandasnya.

Dikatakan, JMO hadir untuk memberikan kemudahan layanan seperti layanan yang diberikan oleh BPJamsostek secara digital melalui aplikasi JMO. "Kemudahan itu berupa pengajuan pencairan JHT, tracking klaim, cek saldo JHT, penggabungan saldo lebih dari satu kartu, serta menampilkan kartu kepesertaan digital, disamping untuk melakukan cek saldo seperti alamat kantor, ada layanan pelaporan dan pengaduan, info program, mitra unit layanan PLKK, dan pengkinian data,” urainya.

Menurut Christian, lebih kurang ada 76 tenaga kerja yang BPJamsostek beri edukasi untuk dapat menggunakan aplikasi JMO. “Kegiatan ini akan terus kita galakan dalam rangka untuk meningkatkan pemahaman peserta tentang penggunaan aplikasi JMO yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya masih banyak fitur-fitur yang mungkin belum diketahui masyarakat," katanya.

Christian menambahkan, aplikasi ini dibuat dengan tujuan mempermudah akses terhadap layanan peserta tanpa harus datang ke kantor. "Untuk saat ini pengajuan klaim JHT di bawah Rp 10 juta dapat langsung mengajukan di aplikasi dengan mudah dimana saja, kapan saja,” pungkas Christian. (*/aln)

  • Bagikan