KUPANG,TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kupang menjamin dan memastikan semua Benda Sitaan Negara (Basan) dan Barang Rampasan Negara (Baran) yang dititipkan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam kondisi baik.
Karena itu, setiap Basan dan Baran yang dititpkan dipelihara secara intensif. Pemeliharaan dilakukan pada kendaraan roda empat, kendaraan roda dua dan cangkang penyu.
Kepala Subsi (Kasubsi) Minhara Rupbasan Kupang, Imang Blegur, Selasa (3/9) menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari tugas utama Rupbasan untuk menjaga kondisi Basan dan Baran tetap optimal. Selain itu, meningkatkan kepercayaan masyarakat dan APH terhadap kinerja Rupbasan.
Karena itu, pentingnya pemeliharaan rutin untuk memastikan bahwa seluruh Basan dan Baran yang disimpan di Rupbasan Kupang tetap dalam kondisi baik dan aman.
"Ini adalah langkah preventif untuk mencegah kerusakan atau penurunan kualitas barang yang disimpan di Rupbasan Kupang," jelas Imang.
Sementara Kepala Rupbasan (Karupbasan) Kupang, Sahid Andriyanto Arief, juga menekankan pentingnya menjaga kualitas Basan dan Baran.
"Seluruh Basan dan Baran harus tetap terjaga kualitasnya sejak diterima hingga dikeluarkan," tegasnya.
Untuk Benda Sitaan Negara, kata Sahid, keutuhannya penting untuk proses pembuktian di Pengadilan dan memudahkan saksi mengenali benda sitaan.
Pemeliharaan rutin ini juga mendapat perhatian dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana D. Jone, yang berharap Rupbasan Kelas I Kupang karena terus menjaga kepercayaan masyarakat dan APH dengan memastikan Basan dan Baran selalu dalam kondisi baik. (r1/gat/dek)