Diduga Ada Pungli saat Urus Izin
KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Ombudsman RI Perwakilan NTT telah mengagendakan waktu untuk segera memeriksa Dinas Pertanian Kota Kupang. Ini akibat adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh Dinas Perranian ke PT. Aneka Niaga.
Hal ini ditandai dengan adanya surat yang dikeluarkan oleh Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Perwakilan Provinsi NTT ke Dinas Pertanian perihalnya pemberitahuan dimulainya pemeriksaan. Surat tersebut tertanggal 28 Agustus 2024.
Surat tersebut bernomor: T/0842/I.M. 24-18/0109.2024/VIII/2024. Sesuai isi surat tersebut Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan NTT telah menerima laporan dari Hengky Marloanto selaku Komisaris PT. Aneka Niaga dan telah terdaftar dalam nomor agenda: 00854.2024, tanggal 28 Agustus 2024, perihal dugaan permintaan atau penerimaan imbalan oleh Dinas Pertanian Kota Kupang sebesar Rp 4.000.000 (empat juta rupiah) terkait pelayanan rekomendasi pemasukan Telur Ayam, Nomor: B-40/Distan.500.7.2.5/III/2024.
Surat ini ditandatangani secara elektronik (Barcode) atas nama Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Philipus M. Jemadu, S.H., M.H.
Terkait hal itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, Kamis (5/9) menjelaskan bahwa Hengky Morloanto sebelumnya telah melaporkan pungutan retribusi oleh Dinas Pertanian Kota Kupang yang menurutnya tidak sesuai dengan Perda Kota Kupang tentang pajak dan retribusi daerah.
"Laporan ini telah memenuhi syarat formil dan materil di Ombudsman," jelas Darius Beda Daton.
Setelah memenuhi syarat formil dan materil tersebut, kata Darius maka akan ditindaklanjuti dengan dilakukan pemeriksaan.
"Kami tindaklanjuti dengan pemeriksaan oleh tim pemeriksa bisa dengan memanggil para terlapor yang diadukan untuk didengar keterangannya atau klarifikasi melalui surat," ungkap Darius.
Pada prinsipnya, katanya, pemeriksaan akan dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan NTT terhadap pihak terlapor, dalam hal ini Dinas Pertanian Kota Kupang.
"Perkembangan pemeriksaan nanti lebih lanjut akan kami sampaikan ke Pak Hengky," pungkas Darius. (r1/gat)