Pemkot Kupang Usul 2.937 Formasi PPPK
KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang mencatat, sejauh ini, proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tingkat Kota Kupang berjalan baik. Dan, proses pendaftaran dibuka langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara.
Hingga Kamis (5/9), jumlah pendaftar di Kota Kupang sebanyak 927 orang. Dari jumlah itu, yang sudah submit atau sudah memilih jurusan atau formasi sebanyak 357 orang.
Untuk diketahui, formasi CPNS di Kota Kupang tahun ini sebanyak 135 formasi. Rinciannya, untuk tenaga kesehatan sebanyak 65 formasi dan tenaga teknis 72 formasi.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kupang, Ade Manafe saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (5/9) menyampaikan hal ini. Ade Manafe menjelaskan bahwa proses selanjutnya setelah pendaftaran yakni menunggu waktu untuk proses seleksi administrasi.
Tentunya, kata Kepala BKPPD Kota Kupang, hal ini akan sangat dicermati sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam proses seleksi administrasi tersebut.
"Setelah dinyatakan lolos proses seleksi administrasi, barulah akan menuju ke tahap selanjutnya yaitu tahap seleksi atau tes SKB dan SKD. Setelah itu maka tinggal menunggu hasilnya saja, lulus atau tidak," jelasnya.
Selain itu, Ade Manafe juga mengungkapkan bahwa Pemkot Kupang telah mengusulkan formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK sebanyak 2.937 formasi.
"Formasi untuk PPPK yang sudah kitabusulkan sebanyak 2.937 orang. Jumlah ini terdiri dari tenaga pendidik atau guru sebanyak 364 formasi, tenaga kesehatan 238 formasi dan tenaga teknis 2.329 formasi. Sehingga totalnya sebanyak 2.931 formasi," ungkapnya.
Dia juga berharap agar usulan ini bisa disetujui oleh pemerintah pusat. Apalagi, formasi ini sudah diberikan dan diharapkan bisa disetujui sesuai dengan usulan yang disampaikan.
"Kita akan prioritaskan tenaga pegawai tidak tetap atau PTT di lingkup Pemkot Kupang, karena jumlahnya saat ini sebanyak 2.000 lebih orang. Sehingga, Pemkot Kupang mengusulankan formasi dengan jumlah itu agar bisa memperjuangkan tenaga PTT yang ada saat ini," pungkasnya. (thi/gat/dek)