KUPANG.KUPANGTIMEX.FAJAR.CO.ID- Terhitung sejak Januari hingga 10 September, sebanyak 84 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) telah meninggal dunia di luar negeri. Ini artinya, pemerintah harus serius dalam penanganan calon PMI yang hendak berangkat ke luar negeri agar memenuhi semua prosedur yang berlaku.
"Jadi, data PMI asal NTT yang meninggal dunia ini sejak Januari sampai dengan 10 September," kata Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT, Suratmi Hamida, Selasa (10/9).
Suratmi mengaku pihaknya kembali menerima dua jenazah PMI di Kargo Bandara El Tari Kupang pada hari Selasa ini. Jenazah pertama, atas nama Stefanus Nahak, 41, warga Kelurahan Lidak, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu.
"Stefanus Nahak berangkat ke Malaysia secara nonprosedural dan sudah 12 tahun bekerja di Malaysia," ujarnya.
Stefanus Nahak ini meninggal di Hospital Tengku Ampuan Rahimah Klang Selangor Malaysia tanggal 1 September 2024. Penyebab kematian Acute myocardial infarction due to coronary artery atherosclerosis (infark miokard akut akibat aterosklerosis arteri koroner/sarangan jantung).
"Kami fasilitasi pemulangan ke rumah duka di Kabupaten Belu menggunakan Ambulance," jelasnya.
Untuk jenazah kedua, atas nama Donatus Goa,38, warga asal Desa Jegharangga, Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende.
Berangkat kerja ke Malaysia secara nonprosedural dan sudah 18 tahun bekerja. Meninggal di Hospital Cyberjaya Selangor Malaysia tanggal 6 September 2024. Penyebab kematian Coronary atherosclerosis (aterosklerosis koroner/jantung).
"Kami fasilitasi untuk membawa jenazah ke rumah duka keluarga di Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang dan rencana pemulangan ke daerah asal pada Kamis 12 September 2024 dengan KM. Sirimau," kata Suratmi.
Untuk diketahui, kedua jenazah ini tiba di Kargo Bandara El Tari Kupang pada Selasa 10 September 2024 dengan Pesawat Garuda GA 448, sekira pukul 12:45 Wita. (r1/gat/dek)