Beri Kemudahan Pelayanan untuk Masyarakat

  • Bagikan
IST ARAHAN. Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone memberikan arahan saat memimpin apel pagi di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Selasa (10/9)

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Disiplin bukan pilihan, tapi wajib dilaksanakan sebagai bentuk komitmen menjadi seorang ASN. hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham NTT), Marciana Dominika Jone.

"Penerapan disiplin yang baik akan mendorong hasil kerja yang optimal,” jelas Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone.

Penekanan Kepala Kanwil Kemenkumham NTT ini disampaikan saat memimpin apel pagi di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Selasa (10/9). Di sela apel tersebut, Marciana meminta Kepala Kanim Kupang agar menegakkan disiplin bagi pegawai dan memberlakukan hukuman disiplin untuk setiap pelanggaran yang dilakukan.

Dikatakan bahwa pegawai yang cuti atau sakit wajib menyertakan surat cuti dan surat keterangan sakit dari dokter pada aplikasi SIMPEG masing-masing. Marciana tegaskan, tidak akan menolerir ketidakhadiran pegawai tanpa adanya alasan yang jelas.

“Reformasi birokrasi bukan hanya sekedar slogan dan ucapan. Namun, harus dimulai dari penegakan disiplin dan etos kerja,” tegasnya.

Disiplin juga merupakan bagian dari integritas. Sebagaimana pesan Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, seluruh jajaran ASN Kemenkumham diminta untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, serta menjunjung integritas dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku pada saat melaksanakan tugas.

“Jaga integritas dan berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat berupa kemudahan dalam memberikan pelayanan. Semuanya harus sesuai dengan SOP yang berlaku dan jangan sampai ada standar ganda,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Marciana mengingatkan kembali Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor SEK-8.OT.03.02 Tahun 2024 tentang Imbauan Netralitas Pegawai ASN dan Larangan Penggunaan Program dan Fasilitas Negara dalam Pemilihan Tahun 2024 di Lingkungan Kemenkumham.

Provinsi NTT akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Karena itu, ASN dilarang terlibat dalam politik praktis termasuk tidak boleh mempengaruhi orang lain untuk memilih pasangan calon tertentu saat masa Pilkada.

“Jaga integritas dan profesionalisme, jangan melakukan hal-hal yang dapat menguntungkan atau merugikan pasangan calon tertentu,” pesannya.

Marciana juga meminta jajaran Kanim Kupang agar tidak terlibat dalam judi online.

"Judi online akan membawa dampak negatif yang dapat merugikan diri sendiri dan mencoreng nama baik organisasi," pungkasnya. (r1/gat/dek)

  • Bagikan

Exit mobile version